Warta

Sultan dan DPRD Sesalkan Pembubaran Ibadah

catrawarta.com — Pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera Bantul beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X...

Older man wearing a blue patterned shirt and glasses speaks to a crowd as people take photos with their smartphones nearby
TOLERANSI: Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya toleransi.(Sumber: Humas Pemda DIY)

catrawarta.comPembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera Bantul beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan DPRD DIY. Mereka menyesalkan terjadinya aksi pembubaran oleh sekelompok orang.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam keterangan yang dikirim ke catrawarta.com mengungkapkan semua pihak harus mematuhi aturan hukum dan menghormati hak tiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan.

”Aksi intoleransi jelas bertentangan dengan nilai nilai Pancasila, melanggar konstitusi UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta mengingkari nilai keistimewaan DIY,” tandas Eko, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan, di UUD 1945 di Pasal 29 ayat 1 menyebutkan Indonesia adalah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Bunyi Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Karena itu, atas aksi pembubaran yang terjadi di wilayah Bantul, ia mendukung sepenuhnya Langkah Polri melakukan proses hukum pada para pelaku yang melakukan tindakan intoleransi. Ia menambahkan, di dalam UU Keistimewaan DIY pasal 5 dengan jelas mengamanatkan terselenggaranya tata pemerintahan yang baik, kesejahteraan masyarakat, ketenteraman, melestarikan budaya, dan menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an.

”Menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing dijamin konstitusi dan sebagai bangsa Indonesia, kita ini beragam suku juga agama, harus saling jaga kebhinekaan yang ada,” tandas Eko.

Tak Boleh Klaim Kebenaran

Sementara itu, Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, tidak ada kelompok yang bisa mengklaim kebenaran mutlak secara sepihak atas golongan lainnya.

”Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Kira-kira itu saja, ya, masalah kesadaran aja, pemahaman aja,” tandas Sultan dikutip dari laman jogja.go.id.

Ia mengungkapkan perbedaan di tengah masyarakat merupakan sebuah kodrat kehidupan. Perbedaan pasti ada, Allah menciptakan memang rasnya yang berbeda, agama yang berbeda, asal-usul juga berbeda.

Karena itu, ia minta edukasi mengenai nilai-nilai keberagaman sangat penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat. Melalui momentum tersebut, Pemda DIY mengharapkan proses penyelesaian dan komunikasi antarpihak dapat terus berjalan dengan baik.

Sultan menekankan, langkah tersebut penting guna memastikan hak beribadah setiap warga negara tetap terlindungi secara legal, dengan tetap menjunjung tinggi regulasi yang berlaku serta keharmonisan sosial. Selama ini masyarakat Yogyakarta selalu menjaga watak mendasar masyarakat yang harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *