catrawarta.com — Tak perlu menyalahkan lidah jika tak mampu membedakan makna kurban dengan korban. Itu bisa jadi karena tak semua etika kebahasaan bisa langsung dipahami rakyat. Ada hal yang lebih penting didiskusikan dalam konteks kenegaraan.
Publik tengah heboh gara-gara Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kurban dengan membeli 1.089 sapi seharga Rp 100 milyar. Fenomenal. Tetapi tunggu dulu, dana sebanyak itu bukan dari kantong presiden sendiri melainkan bersumber dari APBN. Inilah yang kemudian memicu perbincangan masyarakat.
Jamak dipahami, kurban adalah laku keutamaan yang meneladani kisah Nabi Ibrahim AS. Bapak para nabi ini diperintah Allah untuk menyembelih anak kesayangannya, Ismail. Terbayang bagaimana rasa pasangan Ibrahim dan Siti Hajar. Lama menanti datangnya buah hati, lalu Allah memerintahkannya untuk menyembelih. Tak ada pilihan bagi orang beriman selain menaatinya. Ibrahim lulus ujian, Ismail diganti Allah dengan domba.
Kisah keteladanan keluarga Ibrahim itu kemudian menjadi ajaran Islam hingga Allah menurunkan perintah dalam Alquran Surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” . Bagi muslim yang mampu secara finansial, kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) hukumnya. Ada dimensi spiritual untuk mengekspresikan keimanan, ada dimensi sosial untuk berbagi pada sesama melalui distribusi daging kurban.
Sampai di situ, khalayak sudah mafhum. Tak sedikit yang menabung agar bisa melaksanakan kurban. Dalam perkembangannya, ada yang tak hanya membeli domba tetapi iuran per kelompok untuk bisa membeli sapi agar dimensi sosialnya bisa lebih banyak dirasakan. Daging yang dibagikan lebih banyak jika berkurban dengan sapi. Begitu kira-kira alasannya.
Dari mana dana pembelian hewan ternak untuk kurban? Nah, ini masalahnya. Jika memahami makna kurban sebagai ibadah individual maka yang bersangkutanlah yang bertanggung jawab. Tidak saja dari uang halal tetapi juga ditekankan agar dilandasi rasa ikhlas agar ternak yang dikurbankan bisa menemani di keabadian. Kenapa presiden melaksanakan kurban dengan menggunakan dana APBN? Tak mungkin beliau tak mampu berkurban. Jika seekor sapi seharga Rp 100 juta, tak sulitlah bagi presiden untuk membelinya.
Jika ditelisik lebih dalam, pendapatan negara kita bersumber dari pajak, penerimaan bukan pajak dan hibah. Bayangkan, pendapatan negara dari pajak sebesar 82, 1%. Bagaimana bisa negara kaya raya ini kehidupannya justru ditopang oleh rakyat? Kemana larinya sumber daya alam yang dieksplotasi, hingga merusak ekosistem dan lingkungan, termasuk hutan dan tambang?
Itulah yang harus dipertanyakan oleh rakyat. Jika ditarik lebih jauh, APBN yang bersumber dari rakyat lalu digunakan presiden untuk kurban, dimana landasan moral konstitusionalnya? Bukankah wajib pajak itu tak hanya kaum muslim saja? Bukankah ini akan menjadi preseden di masa yang akan datang?
Kita mengapresiasi langkah presiden untuk mendistribusikan daging kepada rakyat melalui kurban. Alangkah bijak dan indahnya jika semua dilakukan dalam koridor konstitusi karena tiap mata anggaran dalam APBN harus dipertanggung jawabkan. Tak elok juga mencampuradukkan ritual agama individual dengan kelembagaan negara. Bagaimana kalau ini juga dilakukan menteri, gubernur, bupati, walikota dan lurah?
Semangat untuk berkurban tentu baik dan dianjurkan. Namun, jangan jadikan rakyat justru sebagai korban. Rakyat sudah menopang 82,1 % APBN agar negara ini tetap jalan. Jangan demi alasan mengembalikan uang rakyat, presiden justru membuat blunder yang tak perlu. Membahagiakan rakyat itu mudah, antara lain dengan membebaskannya dari pajak. Caranya? Optimalkan pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara transparan, adil dan berkelanjutan, maka lebih dari cukup untuk membuat rakyat tersenyum.
Ksatrian Sendaren, 26 Mei 2026

Jangan Asal, Awasi Penyembelihan Hewan Kurban! 