Warta

Rupiah Masih di Kisaran Rp 17.600an per Dolar AS

catrawarta.com — Pergerakan rupiah masih berada pada kisaran Rp 17.600an pada Kamis (21/5/2026). Nilai ini lebih baik dibandingkan sehari sebelumnya yang sempat...

Red bar chart and bluegreen line chart above overlapping dollar bills depicting financial data trends
DOLAR: Ilustrasi pergerakan dolar AS yang belum tergoyahkan.(Sumber: Freepik)

catrawarta.comPergerakan rupiah masih berada pada kisaran Rp 17.600an pada Kamis (21/5/2026). Nilai ini lebih baik dibandingkan sehari sebelumnya yang sempat mencapai Rp 17.700an per dolar AS. Belum ada perubahan yang menggembirakan, masyarakat terutama pelaku usaha memimpikan rupiah akan menguat seperti era Presiden BJ Habibie.

Rupiah juga sempat terpuruk pada akhir 1999 dan saat pergantian pemerintahan dari Presiden Suharto ke Presiden Habibie. Waktu itu, rupiah juga hamper menyentuh Rp 17.000 membuat situasi menjadi kritis.

Habibie dalam sebuah wawancara dengan Najwa Shihab mengungkapkan resep menguatnya rupiah. Ia mengorbankan salah satu proyek strategis yang sedang naik naun yakni dirgantara, pembuatan pesawat terbang sesuai dengan kompetensinya.

Saat itu Habibie berada dalam situasi sulit. Banyak masukan supaya “mengorban” proyek strategis guna membangun sentimen pasar. Salah satunya menghentikan sementara keinginannya menjadikan pembuatan pesawat terbang sebagai proyek unggulan.

Benar saja, perlahan namun pasti rupiah terus menguat hingga mencapai Rp 6.500 per Dolar AS. Hasil yang tak bisa dianggap sebelah mata. Ia rela menjadikan salah satu keinginan untuk mengangkat industri pesawat terbang. Ketika impiannya harus kandas, ia tak mempersoalkan.

Bagi Habibie, yang paling penting adalah kondisi rakyat. Ia ingin menyelamatkan rakyat Indonesia dari keterpurukan. Terbukti, ia mampu melakukannya meskipun harus ada yang dikorbankan.

Kerja Keras Bank Indonesia

Kali ini, pada situasi yang juga kurang baik, Bank Indonesia bekerja keras untuk membuat rupiah stabil. Baru saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.

Dalam siaran persnya, Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso memaparkan, kenaikan tersebut sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability”) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth”).

Denny menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Masih dari siaran resminya, ia menambahkan kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *