Warta

Viral Penumpang Memasak di Gerbong Kereta Api, KAI Tegaskan Aturannya!

catrawarta.com — Seorang penumpang nekad memasak di dalam gerbong kereta api. Aktivitas yang sangat berbahaya dan bisa mengundang kerawanan penumpang lain maupun...

People seated in a blue accented train carriage a woman in hijab masks and looks at a phone on the left others sit by windows with greenery visible outside
Ilustrasi penggunaan stop kontak untuk mengisi baterai telepon selular.(Sumber: PT KAI)

catrawarta.comSeorang penumpang nekad memasak di dalam gerbong kereta api. Aktivitas yang sangat berbahaya dan bisa mengundang kerawanan penumpang lain maupun kereta api. Manajemen PT KAI menegaskan aturannya, tidak boleh melakukan itu, pelaku bisa kena sanksi.

”Seluruh pelanggan harus mematuhi ketentuan terkait barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta, termasuk kegiatan yang tidak diperbolehkan,” tandas Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam keterangan persnya.

Ia memaparkan, pemahaman aturan bagasi dan barang bawaan merupakan bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Seluruh pelanggan harus dapat memperhatikan dengan baik ketentuan bagasi yang berlaku, baik dari sisi berat, ukuran, maupun jenis barang yang dibawa.

”Ini penting untuk menjaga keselamatan bersama serta menciptakan suasana perjalanan yang tertib dan nyaman,” tegasnya.

Ketentuan dalam Kereta Api

Feni menjelaskan ketentuan bagasi yang perlu diperhatikan oleh penumpang antara lain diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³ (dimensi 70 x 48 x 30 cm), dengan jumlah maksimal 4 koli tanpa biaya tambahan.

Bagasi dengan berat hingga 40 kg atau volume maksimum 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) masih diperbolehkan, namun dikenakan biaya kelebihan bagasi atau dengan membeli tempat duduk tambahan.

Tarif kelebihan bagasi ditetapkan sebagai berikut, Kelas Eksekutif Rp 10.000/kg, Kelas Bisnis Rp 6.000/kg, Kelas Ekonomi Rp 2.000/kg. Pembayaran kelebihan bagasi dilakukan di stasiun sebelum keberangkatan.

Kursi roda manual, kereta bayi, serta tongkat alat bantu jalan diperbolehkan dibawa ke dalam kereta. Sepeda lipat juga diperbolehkan, dengan berat maksimal 20 kg dan diameter roda maksimal 22 inci, serta tidak berpotensi merusak fasilitas kereta.

Fasilitas Kereta Api

”Pelanggan juga diimbau untuk bijak menggunakan fasilitas stop kontak di kereta api, dengan tidak menghubungkan perangkat yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan, seperti powerbank, kompor portable, alat masak, hair dryer, catokan rambut, serta perangkat berdaya tinggi lainnya ke stop kontak di dalam kereta,” tandas Feni.

Adapun perangkat elektronik dengan daya rendah seperti handphone, laptop, tablet, dan TWS tetap diperbolehkan untuk digunakan selama perjalanan.

Ia menekankan, keselamatan dan kenyamanan merupakan prioritas utama KAI. Karena itu, ia mengajak seluruh pelanggan untuk bijak membawa barang dan menggunakan fasilitas yang tersedia di kereta api. Dengan kepatuhan bersama, perjalanan akan terasa lebih aman, nyaman, dan menyenangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *