catrawarta.com — Polisi menetapkan tersangka baru kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Ada 14 orang yang menjadi tersangka baru sehingga total jumlah tersangka menjadi 27 orang. Sebanyak 13 orang sebelumnya sudah menjadi tersangka pada awal kasus itu terungkap.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan adanya penambahan tersangka. Ia menjelaskan semula ada 17 orang wajib lapor pada kasus tersebut. Namun dalam perkembangannya, ada 14 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka baru termasuk satpam, pengasuh, bagian administrasi dan karyawan rumah tangga. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan. Sementara mengenai para tersangka awal, berkas sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Seperti diberitakan, tempat penitipan anak Daycare Little Aresha diketahui melakukan kekerasan. Anak-anak yang berusia balita diperlakukan tidak wajar. Sebagian besar diikat tangan dan kakinya, tanpa mengenakan baju dan celana, berdesakan di dalam ruangan sempit.
Selain itu, ada pula sejumlah anak yang mengalami luka lebam ketika pulang dari penitipan. Orang tua menduga mereka jatuh atau berkelahi dengan teman. Akhirnya terungkap, lebam tersebut akibat cubitan pengasuh.
Sejauh ini, Polresta Yogyakarta belum mengungkapkan ke-14 tersangka baru. Mereka masih harus menjalani pemeriksaan mulai Senin (6/7/2026).

Selain Ali Khamenei, Tokoh Dunia Ini Juga Dilepas Jutaan Pelayat 