Warta

Otoritarianisme Menguat, Lembaga Negara Independen Berguguran

catrawarta.com — Reformasi 1998 melahirkan banyak lembaga baru, lembaga negara independen maupun lembaga khusus penegakan hukum. Namun satu demi satu mengalami kemunduran...

Prof Zainal Arifin Mochtar.(Foto: dok UGM)

catrawarta.comReformasi 1998 melahirkan banyak lembaga baru, lembaga negara independen maupun lembaga khusus penegakan hukum. Namun satu demi satu mengalami kemunduran bahkan berguguran karena menguatnya otoritarianisme.

Pakar hukum Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan itu ketika menyampaikan pidato pengukuhan guru besar UGM. Hadir dalam pengukuhan, sejumlah pejabat dan fungsionaris partai politik.

Kondisi tersebut membuatnya gundah. Ia sering membagikan kegundahannya ke ruang kelas, diskusi, tulisan di media, jurnal ilmiah dan banyak lagi. Berbagi kegelisahan itulah yang membuat dirinya yakin harus ada upaya bersama membuat ”arus balik”.

”Ini penting sebelum kita semakin terjerembab dalam ranah otoritarianisme yang akan
semakin menggerus lembaga-lembaga yang dilahirkan dari rahim reformasi dan ikrar perbaikan bangsa 28 tahun lalu,” papar Zainal.

Sistem Politik Demokratis

Ia memaparkan, stabilitas birokrasi, kapasitas institusional, dan tata kelola yang efektif menjadi fondasi yang cukup mapan bagi munculnya sistem politik yang demokratis.

Namun, pada saat yang sama, pengalaman di beberapa negara lain menunjukkan sisi sebaliknya, alih-alih menjadi mapan dalam demokrasi, negara yang terlalu kuat tanpa mekanisme partisipasi publik dapat terjerembab ke arah otoritarianisme. Dapaknya, menghambat proses demokratisasi.

Menurutnya, kekuatan negara dapat berfungsi sebagai syarat sekaligus penghalang bagi demokrasi, tergantung pada bagaimana kekuasaan diatur dan dikontrol. Karena itu, pembicaraan institusi negara, termasuk kehadiran lembaga-lembaga negara yang baru dan independen,
dan penguatan di dalamnya tetap saja menjadi tema sentral.

”Independensi lembaga negara memainkan peran penting dalam menyeimbangkan hubungan antara kekuasaan negara dan nilai-nilai demokrasi dalam kerangka membangun negara,” tandasnya.

Pelemahan Lembaga Negara Independen

Zainal melihat, dinamika politik pasca-reformasi menunjukkan independensi kelembagaan tidak pernah final. Upaya-upaya untuk melemahkan otonomi lembaga seperti KPK atau KPU menunjukkan demokratisasi di Indonesia masih berlangsung dalam konteks kontestasi kekuasaan yang terus menerus.

Keberadaan lembaga negara independen tidak hanya menjadi produk demokratisasi, tetapi juga medan perjuangan untuk mempertahankan demokrasi. Dengan demikian, merebaknya lembaga negara independen mencerminkan dua wajah dari proses demokratisasi.

Di satu sisi sebagai hasil dari reformasi institusional yang didorong oleh tuntutan akuntabilitas dan keterbukaan, sedangkan pada sisi yang lain sebagai indikator bahwa demokrasi masih mencari keseimbangannya antara efektivitas negara dan kebebasan politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *