catrawarta.com — Indonesia memiliki kekayaan pengobatan tradisional yang hingga kini masih bertahan dan dipercaya masyarakat. Keberadaannya dinilai tidak akan hilang karena telah menjadi bagian dari budaya yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun.
Dosen Fakultas Vokasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Ahmad Ridwan, M.Or., mengatakan pengobatan tradisional tetap eksis di tengah perkembangan dunia medis modern karena telah menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Nusantara.
“Suatu budaya tidak akan hilang selama masih dipercaya. Begitu juga dengan pengobatan tradisional yang sejak dahulu digunakan untuk mencegah maupun membantu mengatasi berbagai penyakit dan diwariskan dari generasi ke generasi,” ujar Ahmad, Selasa (16/6/2026).
Salah satu contoh yang masih banyak dijumpai adalah praktik pijat tradisional. Menurutnya, pijat telah memperoleh kepercayaan luas dari masyarakat, bahkan diperkenalkan sejak usia dini.
“Bayi usia tiga bulan sudah mulai dipijat untuk membantu merangsang nafsu makan. Ini menunjukkan pijat sudah menjadi bagian dari kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selain mudah diakses, biaya pengobatan tradisional juga relatif terjangkau bagi berbagai kalangan. Ahmad menegaskan bahwa pengobatan tradisional bukan sekadar kepercayaan, tetapi juga memiliki dasar ilmiah yang terus diteliti.
UNY sendiri membuka Program Studi Pengobatan Tradisional sejak 2021. Angkatan pertama berjumlah 42 mahasiswa dan seluruhnya telah lulus sebagai sarjana terapan. Dalam program studi tersebut, mahasiswa mempelajari tiga bidang utama, yakni pijat, herbal, dan akupuntur. Selain itu terdapat kekhasan berupa pelatihan kebugaran dan olahraga.
Menurut Ahmad, pemahaman anatomi dan fisiologi manusia menjadi dasar penting dalam praktik pijat. Seorang terapis tidak boleh sembarangan memijat tanpa memahami struktur tubuh manusia.
“Kalau pasien sampai kesakitan atau menjerit saat dipijat, kemungkinan besar terapis tidak memahami anatomi tubuh dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tertentu, seperti patah tulang, tidak boleh ditangani dengan pijat dan harus mendapatkan penanganan medis. Demikian pula praktik akupuntur dan penggunaan herbal harus dilakukan berdasarkan pengetahuan dan pengujian yang tepat.
Meneliti Beragam Teknik Pijat
Ahmad menjelaskan teknik pijat tidak hanya berkembang di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara dengan karakteristik yang berbeda-beda.
“Pijat Bali, Jawa, Swiss, maupun Thailand memiliki ciri khas masing-masing. Semua memiliki karakter yang menarik untuk dipelajari dan diteliti,” katanya.
Karena itu, Program Studi Pengobatan Tradisional UNY terus melakukan penelitian terhadap berbagai teknik pijat dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, dikembangkan pula pijat kebugaran, pijat olahraga, serta pijat untuk penanganan cedera olahraga ringan atau grade 1.
Metode pijat olahraga untuk penanganan cedera ringan tersebut dikembangkan oleh Prof. Dr. Ali Satia Graha, Guru Besar Ilmu Terapi dan Rehabilitasi UNY, sejak 1999.
Herbal Bukan Sekadar Jampi-Jampi
Dalam bidang herbal, Ahmad menegaskan bahwa pengobatan tradisional tidak hanya mengandalkan mantra atau jampi-jampi. Ramuan dibuat dari bahan alami yang dipilih dan diolah secara tepat.

Meski demikian, unsur doa dan niat baik tetap menjadi bagian dari filosofi pengobatan tradisional.
“Dalam membuat ramuan herbal ada unsur kasih sayang dan doa untuk kesembuhan pasien. Itu menjadi bagian dari terapi yang menyertai proses pengobatan,” ujarnya.
Ia mencontohkan tradisi mengonsumsi wedang jahe saat flu. Selain menggunakan bahan yang higienis dan berkualitas, proses pembuatannya sering kali disertai doa untuk kesembuhan.
Menurut Ahmad, pengobatan tradisional juga mendorong masyarakat menanam tanaman obat di pekarangan rumah. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif untuk menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan penyakit secara mandiri.
“Kalau budaya ini berkembang, masyarakat bisa lebih banyak melakukan pencegahan sebelum sakit,” katanya.
Minim Penelitian dan Fasilitas
Meski potensinya besar, Ahmad menilai penelitian tentang pengobatan tradisional di Indonesia masih sangat minim. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya dokumentasi dan publikasi ilmiah.

“Kalau warisan budaya tidak ditulis dan diteliti, lama-kelamaan bisa hilang karena tidak ada regenerasi pengetahuan,” ujarnya.
Padahal di kitab-kitab kuno warisan leluhur dari kerajaan-kerajaan Nusantara serta kearifn lokal banyak ditulis pengobatan tradisional. Namun tidak banyak diungkap karena kekhawatiran dicuri orang. Ahmad mengajak agar semakin banyak riset dan penelitian pengobatan tradisional bersumber dari Indonesia.
Ia juga menjelaskan adanya perbedaan antara tenaga kesehatan tradisional dan penyehat tradisional. Tenaga kesehatan tradisional merupakan lulusan pendidikan formal yang telah mengikuti uji kompetensi dan memiliki sertifikasi. Sementara penyehat tradisional memperoleh keterampilan secara turun-temurun tanpa pendidikan formal di bidang anatomi dan fisiologi.
Menurut Ahmad, Indonesia masih kekurangan laboratorium dan pusat riset yang fokus pada pengobatan tradisional. Padahal hampir setiap daerah memiliki kekayaan pengetahuan lokal yang berpotensi dikembangkan.
“Pengobatan tradisional ada di seluruh Indonesia, tetapi minat penelitian dari lembaga maupun pemerintah masih relatif rendah,” katanya.
Padahal, pengembangan riset di bidang ini berpotensi memberikan dampak ekonomi yang besar, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri herbal, hingga peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.
Layanan di Rumah Sakit Masih Terbatas
Ahmad juga menyoroti masih terbatasnya layanan pengobatan tradisional di rumah sakit. Sebagai contoh, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta memiliki Klinik Herbal Kalimosodo, sedangkan RS Wongsonegoro Semarang telah membuka layanan akupuntur. Namun menurutnya layanan tersebut masih perlu diperluas.
“Seharusnya rumah sakit tidak hanya menyediakan akupuntur, tetapi juga layanan pijat dan herbal yang terstandar,” ujarnya.
Saat ini baru tiga perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Program Studi Pengobatan Tradisional, yakni UNY, Universitas Airlangga Surabaya, dan Universitas Hindu Indonesia di Bali. Lulusan Program Studi Pengobatan Tradisional UNY diwajibkan mengikuti uji kompetensi nasional untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai syarat menjalankan praktik profesional.
“Tenaga kesehatan tradisional dapat dipertanggungjawabkan karena belajar berdasarkan ilmu pengetahuan, memiliki standar praktik, dan mengutamakan keselamatan pasien. Sebab yang ditangani adalah manusia,” tegas Ahmad.

Bubur Asyura, Tradisi 10 Muharram di Aceh 