catrawarta.com — Dugaan kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta mengundang keprihatinan banyak pihak. Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam Tindakan tersebut.
Pemerintah secara resmi menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada para korban serta keluarga yang terdampak. Pemda menegaskan, anak adalah amanah yang wajib dijaga dengan standar keamanan tertinggi.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam kondisi maupun alasan apa pun.
Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan. Pemda mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Kawal Proses Hukum
Guna memastikan keadilan bagi keluarga korban, jelas Erlina, Pemda DIY berkomitmen untuk mengawal jalannya proses hukum. Dalam hal ini, DP3AP2 DIY bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan DIY.
Langkah perlindungan konkret telah disiapkan melalui kolaborasi lintas instansi, melibatkan FPKK DIY, DP3AP2KB Kota Yogyakarta, dan KPAI Kota Yogyakarta. Fokus utama saat ini adalah memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak yang menjadi korban.
Erlina mengatakan, layanan terpadu telah diaktifkan untuk memberikan dukungan psikologis bagi keluarga terdampak. Upaya pemulihan ini dikoordinasikan secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi kesehatan terkait.
Selain penanganan korban, Pemda DIY akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap daycare di Yogyakarta memenuhi standar perlindungan anak yang ketat.
Lebih Selektif Pilih Pengasuhan
Edukasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan guna memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak anak. Orang tua diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan yang telah terverifikasi dan memiliki rekam jejak aman.
Pemerintah juga berjanji untuk memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap laporan kekerasan. Sistem ini dirancang agar setiap dugaan pelanggaran terhadap perempuan dan anak dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan jika mencurigai adanya praktik kekerasan di lingkungan sekitar,” tandas Erlina dalam keterangannya melalui Humas Pemda DIY.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah DIY dalam memperkuat sistem perlindungan anak yang terintegrasi. Tujuannya memastikan Yogyakarta menjadi wilayah layak anak dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, Janji Manis Fasilitas Mewah Bukan Jaminan! 