Warta

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, Janji Manis Fasilitas Mewah Bukan Jaminan!

catrawarta.com — Predikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan kini dipertaruhkan menyusul mencuatnya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Insiden di sektor Pendidikan...

Banner reading come  join with phone number 0813 2885 9659 and blogspot url taped behind yellow caution tape at a storefront
Ilustrasi Daycare Little Aresha yang disita polisi.(Sumber: instagram beritasatu)

catrawarta.comPredikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan kini dipertaruhkan menyusul mencuatnya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Insiden di sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut memicu keprihatinan mendalam, mengingat daycare seharusnya menjadi rumah kedua yang menjamin keamanan tumbuh kembang anak.

Kebutuhan masyarakat terhadap layanan PAUD fullday dan penitipan anak kini memang menjadi kebutuhan primer bagi orang tua pekerja. Namun, meningkatnya permintaan sering kali tidak dibarengi dengan kewaspadaan tinggi dalam memilih lembaga yang benar-benar berintegritas.

Founder Daycare Athahira Sewon Bantul, Pri Hastuti MKeb mengingatkan para orang tua agar tidak terjebak pada indikator fisik semata. Ia menegaskan biaya tinggi maupun fasilitas mewah bukan merupakan jaminan mutlak bagi keselamatan anak.

”Banyak orang tua masih terjebak mencari yang murah karena keterbatasan, atau menganggap yang mahal pasti aman. Padahal harga dan fasilitas bukan jaminan jika sistem pengawasan serta integritas di dalamnya rapuh,” tegas Pri Hastuti dalam keterangannya kepada media.

Gunakan Prinsip Kehati-hatian

Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian harus menjadi landasan utama bagi setiap keluarga. Orang tua dituntut lebih selektif dan tidak ragu untuk membedah transparansi lembaga, termasuk melakukan komunikasi dua arah yang intensif dengan pengasuh mengenai laporan harian anak.

Aspek legalitas juga menjadi poin krusial yang sering terabaikan. Pri Hastuti menekankan, lembaga PAUD dan daycare wajib memiliki izin resmi serta memenuhi standar rasio pengasuh terhadap anak yang ideal guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendidik.

Dosen Fakultas Kesehatan Universitas Al Irsyad Cilacap itu juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol dari otoritas terkait. Ia mempertanyakan efektivitas evaluasi proses perizinan yang selama ini dijalankan oleh dinas pendidikan maupun pemerintah daerah.

Perlu Komitmen Kolektif

”Bagaimana mungkin lembaga yang tidak memenuhi standar atau bahkan tidak berizin dapat tetap beroperasi? Evaluasi terhadap proses perizinan dan pengawasan harus dilakukan secara serius oleh pemerintah,” tegasnya.

Ke depan, pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan anak usia dini memerlukan komitmen kolektif. Integritas lembaga, pengawasan pemerintah, dan partisipasi aktif orang tua harus berjalan beriringan tanpa kompromi demi keamanan peserta didik.

Pri Hastuti menegaskan menjaga anak bukan sekadar tugas teknis, melainkan menjaga amanah. Utamanya adalah kerja sama lembaga dan orang tua menjadi kunci, disertai sikap saling percaya dan menghargai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *