Catra Budaya, Warta

Fadli Zon: KGPH Tedjowulan Mampu Emban Amanat  Revitalisasi Keraton Solo

catrawarta.com — Seolah menepis kontroversi yang terjadi di Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meyakini sosok KGPH Tedjowulan mampu mengemban...

#image_title

catrawarta.comSeolah menepis kontroversi yang terjadi di Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meyakini sosok KGPH Tedjowulan mampu mengemban amanat penanganan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta.

“Saya yakin, KGPH Tedjowulan merupakan seseorang yang aktif dan bijaksana. Kami berharap ia bisa bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan untuk merevitalisasi keraton,” ujar Fadli dalam sesi temu media usai gelaran Indonesian Culture Outlook 2026 di Jakarta, Senin (19/1/2026). 

KGPH Tedjowulan ditunjuk sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat yang bertugas menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah serta pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan di kawasan cagar budaya.

Fadli kembali menambahkan, beberapa titik di keraton tersebut dalam kondisi kurang terawat, bahkan beberapa ruang tidak terpakai alias mangkrak, kebocoran juga ia temukan di beberapa bangunan sehingga menjadikan bangunan rapuh.

Melihat realitas kondisi tersebut, menurut Fadli,  revitalisasi keraton diperlukan untuk menjaga dan melestarikan nilai sejarah dari keraton itu.

Sementara soal perselisihan yang terjadi usai mangkatnya Pakubuwono XIII, Fadli mengatakan, revitalisasi memang terhenti karena kisruh itu. Bahkan, salah satu pihak, kata Fadli mengunci beberapa bangunan keraton, sehingga perbaikan tak mungkin dilakukan. “Mereka mengunci bagian museum dan bagian sisi keraton,” katanya lagi.

Kementerian Kebudayaan menunjuk KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunan Hadiningrat, Minggu  (18/1/2026).

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pelindungan dan pengelolaan kawasan dilakukan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.

Pelaksana juga bertugas menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan di lingkungan kawasan cagar budaya.

Keputusan Menteri tersebut sedianya telah diserahkan di Jakarta beberapa waktu  lalu, sehingga acara itu merupakan sebuah seremonial penyerahan secara simbolik. Meski penyerahan Kepmen ini berpotensi menyisakan pro dan kontra di lingkungan Keraton Kasunanan Hadiningrat, Menbud Fadli Zon berharap seluruh pihak agar dapat memberikan dukungan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah tersebut.

Menbud menegaskan, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci bagi keberlanjutan peran Keraton Surakarta sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional. Kementerian Kebudayaan juga terbuka untuk melakukan mediasi lanjutan perihal tersebut.

“Dalam momen ini, Kementerian Kebudayaan mendukung penuh pelaksanaan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional,” kata Menbud.

Dukungan diharapkan datang dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *