Pena Catra

Negara Berdaulat Harus Didukung, Agresi Tidak Boleh Dibiarkan

catrawarta.com — Negara Indonesia menghadapi ujian serius dalam membaca dan merespons konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Konflik Iran dengan Israel...

Ilustrasi Dalam Konflik Iran dan Israel - Amerika Serikat, Indonesia harus menjunjung kedaulatan negara. Dan melawan Agresi Militer negara. Sumber: catrawarta

catrawarta.comNegara Indonesia menghadapi ujian serius dalam membaca dan merespons konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Konflik Iran dengan Israel – Amerika Serikat, tidak sekadar pertarungan geopolitik. Konflik ini juga menjadi arena pembuktian apakah Indonesia konsisten menjalankan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Pemerintah Indonesia harus menempatkan sikap pada fondasi normatif yang jelas. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan. Prinsip ini tidak memberi peluang bagi sikap ambigu terhadap tindakan agresi militer yang melanggar kedaulatan negara lain. Negara yang mengalami tekanan, serangan, dan intervensi harus diposisikan sebagai pihak yang wajib dibela dalam kerangka keadilan internasional.

Konflik yang melibatkan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat harus dibaca secara proporsional dan berbasis fakta hukum internasional. Tuduhan bahwa suatu negara mengembangkan senjata tertentu tidak dapat dijadikan legitimasi sepihak untuk melakukan serangan militer tanpa mandat lembaga internasional. Ketika tindakan militer dilakukan di luar kerangka hukum global, maka tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan negara dan norma hak asasi manusia.

Sejarah panjang ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat sejak 1979 menunjukkan adanya relasi konflik yang tidak simetris. Kebijakan embargo ekonomi yang berkepanjangan telah memberikan tekanan signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan sosial Iran. Di sisi lain, eskalasi militer yang melibatkan Israel memperumit situasi dan meningkatkan risiko konflik terbuka di kawasan Timur Tengah.

Namun, Indonesia tidak boleh menyederhanakan konflik ini hanya dalam logika “kawan-lawan”. Politik luar negeri Indonesia yang dirumuskan oleh Mohammad Hatta melalui konsep bebas aktif menuntut sikap yang independen sekaligus konstruktif. Bebas berarti Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan mana pun. Aktif berarti Indonesia harus terlibat dalam upaya menciptakan perdamaian, bukan sekadar memihak secara emosional.

Pemerintah Indonesia harus menegaskan bahwa setiap bentuk agresi militer yang melanggar kedaulatan negara adalah tindakan yang harus dikritik. Indonesia harus mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme diplomasi internasional, termasuk melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pendekatan ini akan menjaga kredibilitas Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian dunia.

Di saat yang sama, Indonesia memiliki legitimasi moral untuk menyuarakan penghentian kekerasan terhadap rakyat sipil, termasuk dalam konteks konflik yang lebih luas di kawasan, seperti isu Palestina. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan bagian integral dari sikap historis Indonesia dalam menentang penjajahan.

Organisasi masyarakat sipil dan keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia dapat memainkan peran penting dalam membangun opini publik yang rasional dan berimbang. Mereka harus mendorong sikap yang menolak kekerasan, sekaligus menguatkan solidaritas kemanusiaan tanpa memperkeruh konflik.

Indonesia tidak boleh terjebak dalam dikotomi sempit antara keberpihakan total atau netralitas pasif. Indonesia harus mengambil posisi aktif yang berbasis prinsip – menolak agresi, menegakkan kedaulatan, dan mendorong perdamaian. Sikap ini tidak hanya menjaga konsistensi konstitusi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan moral di panggung global.

Perdamaian tidak akan lahir dari dominasi satu pihak atas pihak lain. Perdamaian hanya akan terwujud ketika seluruh aktor menghormati kedaulatan, menghentikan kekerasan, dan membuka kesempatan dialog yang setara. Indonesia harus berdiri di garis depan untuk memastikan prinsip tersebut tidak hanya menjadi retorika, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik hubungan internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *