catrawarta.com — Jauh sebelum program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan, ketika itu masih bernama Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY, selalu menyajikan makanan ringan (snack) dalam rapat-rapat/pertemuan resmi yang mencantumkan nilai gizi dari masing-masing jenis.
Selain dapat memperkirakan harga untuk satu kotak snack, peserta pertemuan dapat mengetahui dengan pasti nilai gizi sesuai patokan Angka Kecukupan Gizi (AGK)-nya. Sehingga perlu tidaknya bagi peserta pertemuan untuk melengkapi hanya makan siang atau malamnya saja sesampai di rumah. Inisiasi dari BKPP ini nampaknya menjadi pertimbangan bagi Satuan Organisasi Daerah (SOD) lain di DIY untuk melakukan hal yang sama.
Hingga kini, program MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN) memang belum menjangkau semua penerima manfaat yang berjumlah sekitar 82,9 juta orang yang terdiri dari siswa, ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui) dan anak berusia dibawah lima tahun (balita). Hal ini karena Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ditargetkan sekitar 33 ribu SPPG belum semua terbangun di seluruh wilayah Indonesia.
Belakangan selama program MBG ini on going sejak awal tahun 2025, banyak bermunculan kasus keracunan makanan siap saji yang disiapkan oleh SPPG pada siswa sekolah. Hal ini tentu menjadi sorotan publik dengan berbagai opini.
Mulai dari dugaan penyimpangan harga hingga penyediaan makanan siap saji yang jauh dari ketentuan makanan siap saji yang aman dikonsumsi dan bermutu. Patokan harga MBG dari BGN adalah 15 ribu rupiah/porsi dengan rincian 10 ribu rupiah (porsi besar) dan 8 rupiah (porsi kecil) untuk kepentingan penyediaan bahan baku pangan serta selebihnya adalah untuk insentif dan operasional SPPG.
Gagasan dari DIY
Merebaknya kasus keracunan dan hal-hal lain dalam pengelolaan SPPG di berbagai daerah, melahirkan gagasan dari DIY untuk menyiapkan makanan siap saji dalam program MBG dengan mencantumkan harga dan sekaligus nilai gizi sesuai patokan AKG, baik untuk energi, protein (nabati dan hewani), vitamin maupun mineral yang diperlukan untuk mewujudkan SDM yang sehat, aktif dan produktif.
Termasuk untuk mengurangi/mengatasi prevalensi kasus gizi kurang (stunting, wasting dan underweight) dan gizi lebih (overweight) di Indonesia. Gagasan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengelolaan MBG dari masing-masing SPPG dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan (akuntable).
Kalau gagasan ini dapat direalisasikan, MBG di DIY Cen Istimewa. Bukan tidak mungkin akan diterapkan secara nasional. ***

Evakuasi Bertahap WNI dari Iran, 22 Orang Tiba Lebih Dulu di Tanah Air 