catrawarta.com — Di berbagai kota di Indonesia, bangunan peninggalan era kolonial Belanda masih berdiri kokoh hingga kini. Usianya tidak lagi puluhan tahun, melainkan telah mencapai ratusan tahun. Menariknya, banyak bangunan tersebut masih difungsikan secara aktif, baik sebagai kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, museum, objek wisata, bahkan hunian.
Kebertahanan bangunan kolonial Belanda bukan semata faktor usia, melainkan hasil dari pendekatan perancangan dan konstruksi yang matang. Mengutip catatan detik Properti, para arsitek Belanda pada masa kolonial merancang bangunan dengan berangkat dari fungsi. Setiap fungsi bangunan menentukan pilihan material, sistem struktur, serta detail konstruksi yang digunakan.
Presisi menjadi prinsip utama. Bangunan kolonial umumnya dibangun menggunakan material berkualitas tinggi, meskipun biayanya relatif mahal pada masa itu. Batu, kayu, dan material alam lain dipilih secara selektif, dengan standar kualitas yang ketat. Batu yang kotor harus dibersihkan, sedangkan batu dengan mutu rendah langsung disingkirkan dan diganti.
Salah satu faktor kunci kekuatan bangunan kolonial adalah penggunaan material semen dengan formulasi khusus. Pada masa itu, arsitek Belanda mencampur serbuk bata merah halus dengan kapur atau gamping sebagai bahan perekat. Campuran ini menghasilkan daya rekat tinggi dan ketahanan jangka panjang. Formulasi tersebut digunakan secara luas untuk pembangunan rumah tinggal, gedung pemerintahan, hingga fasilitas kesehatan.
Anggota Dewan Pertimbangan yang juga pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI), Davy Sukamta, sebagaimana diberitakan sebuah media nasional menjelaskan bahwa kekokohan bangunan peninggalan Belanda juga dipengaruhi oleh metode konstruksi yang konservatif. Metode ini diterapkan terutama pada bangunan monumental dan berukuran besar.
“Pada masa lalu, pembangunan dilakukan dengan tingkat keamanan struktur yang tinggi. Karena keterbatasan kemampuan prediksi teknis dan ilmiah, faktor keamanan diperbesar,” ujar Davy. Konsekuensinya, metode ini membutuhkan biaya lebih besar. Namun, hasilnya adalah bangunan dengan keandalan struktural yang sangat tinggi dan usia pakai yang jauh melampaui standar modern.
Davy menambahkan, usia bangunan tidak selalu berhenti pada angka 50 tahun sebagaimana asumsi umum saat ini. Di Jakarta, terdapat bangunan kolonial yang telah bertahan ratusan tahun, bahkan di Eropa terdapat bangunan yang berusia ribuan tahun. Selain metode, kualitas material pada masa lalu juga lebih terkontrol. Berbeda dengan kondisi saat ini, ketika kebutuhan bahan bangunan yang besar sering kali mendorong penurunan kualitas produksi.
Perbedaan lain terlihat pada dimensi struktural. Ketebalan dinding bangunan modern umumnya sekitar 15 sentimeter. Sementara itu, dinding bangunan kolonial Belanda dapat mencapai ketebalan 80 hingga 100 sentimeter. Pada masa lalu, dinding berfungsi sebagai struktur utama penopang bangunan. Kini, fungsi struktur dialihkan ke rangka beton, sehingga dinding hanya berperan sebagai elemen penutup atau penyekat ruang.
Namun, sistem konstruksi modern menuntut tenaga kerja yang memiliki keahlian tinggi. Menurut Davy, kualitas konstruksi beton sangat bergantung pada kompetensi pekerja. “Masalahnya, masih banyak tenaga kerja konstruksi yang belum terlatih secara memadai,” ujarnya.
Dari kasus ini, dapat disimpulkan bahwa kompetensi tenaga kerja menjadi faktor krusial dalam menghasilkan bangunan yang kuat dan andal. Kompetensi tersebut dapat diukur melalui kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi). Tenaga kerja yang telah memiliki SKK Konstruksi dinyatakan lulus uji kompetensi dan memiliki standar keahlian yang diakui, sehingga mampu mendukung kualitas dan keberlanjutan bangunan di masa depan.

Buk Renteng, Warisan Penjajah Yang Menghidupi Petani 