Warta

Anggaran Terbatas, Pemda DIY Fokus Tambal Sulam Jalan Rusak

catrawarta.com — Menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencatat sekitar 10 persen dari total panjang jalan di wilayah ini...

Perbaikan dan pengaspalan di salah satu ruas jalan di DIY. (Hr. Jgj)

catrawarta.comMenghadapi arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencatat sekitar 10 persen dari total panjang jalan di wilayah ini dalam kondisi rusak. Meski secara persentase tergolong kecil, keterbatasan anggaran membuat perbaikan menyeluruh belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan skema pembiayaan infrastruktur jalan pada 2026 akan sangat selektif. Fokus utama pemerintah daerah hanya pada pemeliharaan rutin, bukan rehabilitasi atau peningkatan kualitas jalan.

“Skema pembiayaan tahun 2026 akan sangat selektif, karena anggaran yang ada tidak mencukupi untuk proyek peningkatan jalan secara masif. Jadi kami hanya mengalokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin. Sedangkan untuk rehabilitasi tidak ada,” ujarnya.

Pemeliharaan Rutin, Bukan Perbaikan Total

Menurut Ni Made, langkah yang dapat dilakukan saat ini bersifat jangka pendek, seperti penambalan lubang dan perapian permukaan jalan. Sementara itu, pekerjaan fisik yang lebih besar seperti pengaspalan ulang (overlay) atau peningkatan struktur jalan belum dapat diprioritaskan.

“Kalau untuk rutin dan berkala itu sifatnya hanya merapikan saja, ya nambal-nambal sedikit. Kalau untuk perbaikan menyeluruh, kemampuannya sangat terbatas,” jelasnya.

Kondisi ini berpotensi berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang musim hujan ketika kerusakan jalan biasanya semakin cepat meluas akibat genangan air dan beban kendaraan berat.

Ketergantungan pada Transfer Pusat

Sebagai provinsi dengan status khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki karakteristik fiskal yang unik. Sekitar 60 persen pendapatan daerah masih bergantung pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ketergantungan tinggi ini membatasi ruang fiskal untuk belanja infrastruktur berskala besar.

Namun demikian, peluang peningkatan atau pembangunan jalan masih terbuka melalui skema Dana Keistimewaan (Danais). Dana ini merupakan konsekuensi dari status keistimewaan DIY dan dapat digunakan untuk mendukung program tertentu, termasuk infrastruktur pada ruas-ruas yang memenuhi kriteria.

“Kecuali untuk jalan yang difasilitasi Danais, di sana ada beberapa ruas yang dilakukan peningkatan atau pembangunan,” terangnya.

Tantangan Infrastruktur dan Dampak Ekonomi

Infrastruktur jalan memiliki peran vital dalam mendukung sektor pariwisata, pendidikan, dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi DIY. Kerusakan jalan yang tidak tertangani optimal berisiko meningkatkan biaya logistik, memperlambat mobilitas, serta memengaruhi citra daerah sebagai destinasi wisata dan kota pelajar.

Pengamat kebijakan publik menilai, kondisi ini mencerminkan tantangan umum daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Tanpa inovasi pembiayaan atau peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pembangunan infrastruktur berpotensi berjalan lambat.

Sejumlah opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain optimalisasi PAD melalui pajak daerah dan retribusi, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk proyek tertentu dan prioritisasi berbasis tingkat urgensi dan dampak ekonomi ruas jalan.

Pemda DIY menegaskan akan tetap mengutamakan ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling mendesak serta jalur strategis penghubung pusat ekonomi dan kawasan wisata.

Meski rehabilitasi besar belum menjadi prioritas 2026, pemerintah berharap stabilitas fiskal dan dukungan pusat dapat membuka ruang perbaikan lebih luas pada tahun-tahun berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *