catrawarta.com — Momentum libur Lebaran menjadi masa “panen” bagi pengelola objek wisata. Pada periode tersebut, masyarakat memanfaatkan waktu libur untuk berkunjung ke berbagai destinasi rekreasi, termasuk kawasan pantai.
Di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejumlah objek wisata pantai di pesisir selatan diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan. Menghadapi momentum tersebut, para pengelola destinasi mulai melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan mengusulkan penurunan tarif retribusi masuk objek wisata.
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi antara para pengelola wisata pantai dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul. Para pegiat wisata berharap kebijakan penurunan tarif dapat meningkatkan volume kunjungan wisatawan selama musim liburan.
Menanggapi hal itu, Abdul Halim menyatakan pada prinsipnya pemerintah daerah terbuka terhadap wacana penurunan tarif, sepanjang bertujuan untuk mendorong peningkatan kunjungan dan perputaran ekonomi masyarakat.
“Kalau diskusi soal ini, saya sangat terbuka, kita cari yang optimal. Karena di sini sudah ada diskusi ‘dinolkan’, supaya travel agent dan wisatawan itu lebih banyak. Nanti kita kaji bersama-sama, yang terpenting ‘bakul-bakul’ itu supaya laris bagaimana,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pertemuan tersebut bukan forum pengambilan keputusan, sehingga kebijakan terkait tarif retribusi masih akan dikaji lebih lanjut.
Usulan Tarif Rp5.000 per Destinasi
Perwakilan warga, Bayu Sujaka, menyampaikan tiga usulan dalam audiensi tersebut. Pertama, sistem tiket yang diberlakukan tidak lagi berbentuk tiket terusan seperti saat ini. Kedua, masyarakat mengusulkan tarif sebesar Rp5.000 per destinasi untuk kawasan pantai selatan Bantul bagian barat. Ketiga, mekanisme bagi hasil untuk pengelola destinasi dapat disesuaikan dengan program kerja masing-masing lokasi wisata.
Selain persoalan tarif, warga juga mengusulkan pembenahan tata kelola retribusi. Di antaranya, penempatan pos retribusi cukup di pintu masuk utama destinasi dengan penertiban jam kerja petugas. Langkah ini dinilai penting untuk menghadirkan representasi positif terhadap wajah pariwisata Bantul.
Tak hanya itu, petugas retribusi juga diharapkan mendapatkan pembekalan pelayanan publik berbasis prinsip Sapta Pesona sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kepada wisatawan. Warga juga meminta agar petugas retribusi tidak terlalu jauh terlibat dalam urusan pengelolaan destinasi maupun aktivitas transaksional di luar tugas pokoknya.
Pertimbangan Infrastruktur dan Alternatif Skema
Bupati Abdul Halim mengakui bahwa pengembangan dan perbaikan fasilitas pantai membutuhkan biaya yang tidak kecil. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk membangun sarana dan prasarana pantai yang representatif.
Ia pun mengilustrasikan model pengelolaan kawasan wisata di Jimbaran, Bali, di mana akses masuk kawasan pantai tidak dikenakan tarif, namun pajak restoran relatif tinggi. Meski demikian, skema tersebut juga memiliki konsekuensi tersendiri, seperti munculnya kesan harga kuliner yang mahal bagi wisatawan.
“Apapun pilihan itu pasti ada kelemahannya. Kita mencari kelemahan yang paling rendah, namun di sisi lain memberikan manfaat yang optimal,” kata Halim.
Dengan berbagai opsi yang tengah dikaji, Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya merumuskan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan saat libur Lebaran, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian pelaku usaha lokal serta menjaga keberlanjutan pengelolaan destinasi wisata pantai.

Cuaca Ekstrem 4-5 Maret, Bisa Terjadi Hujan Lebat dan Gelombang Laut Tinggi 