catrawarta.com — Kasus love scam yang menghebohkan dengan kerugian miliaran rupiah memanfaatkan sosok mantan artis berparas cantik, Fabiola Elizabeth Agnes. Kini, love scam kembali memakan korban dengan kerugian mencapai Rp 250 juta yang menimpa seorang perempuan paruh baya.
Modusnya hampir sama. Korban berkenalan dengan pelaku yang diduga menggunakan identitas palsu seorang anggota polisi. Identitas dan foto digunakan untuk memikat calon korban. Setelah menjalin hubungan dekat secara online, korban menyerahkan uang sebanyak Rp 250 juta untuk pelaku.
Usai uang terkirim, kontak pelaku langsung hilang. Korban tak bisa lagi menghubungi dan baru tersadar dirinya telah masuk jebakan love scam. Korban berusaha mencari nama dan alamat sesuai ”identitas” dan menemukan ternyata yang digunakan merupakan seorang polisi.
Ternyata, korban tak hanya satu. Ada juga korban lain yang juga mengalami hal sama. Bisa jadi, pelaku merupakan jaringan seperti yang sudah diungkap polisi pada kasus Fabiola Elizabeth Agnes. Kerugian akibat love scam bisa beragam mulai dari yang ratusan ribu hingga miliaran rupiah.
Perlindungan Konsumen
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pelindungan konsumen, terutama dari ancaman scam atau penipuan digital. Penipuan digital tak hanya merugikan masyarakat namun juga memengaruhi kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan negara ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan pihaknya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk terus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital.
”Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ungkap Friderica dikutip dari keterangan tertulisnya pada media.
Ia menegaskan, kepercayaan merupakan fondasi utama setiap sistem keuangan. Melindungi masyarakat dari penipuan menurutnya bukan hanya tentang mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat.
Dalam pandangannya, scam telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. Perlu fondasi berupa Public-Private Partnership (PPP) yang kuat untuk memperkuat pertukaran data, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas.
Ribuan Rekening Diblokir
Risiko scam, jelas Friderica, berkembang semakin kompleks melalui pemanfaatan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang semakin mempersulit pelacakan pelaku scam.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per Juni 2026, tercatat lebih dari 608.000 kasus penipuan, dengan lebih dari 557.000 rekening diblokir. Dana sebesar Rp 674 miliar diamankan atau diblokir, dan dana korban senilai hampir Rp 200 miliar berhasil dikembalikan.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memperkuat koordinasi antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penanganan laporan scam, pemblokiran rekening terkait penipuan, serta pemulihan dana korban.
Keberhasilan pengembalian dana korban melalui koordinasi IASC menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan manfaat nyata.

Mengapa Seseorang Mudah Teperdaya Love Scam? 