Warta

Kirim Video Asusila ke Eks Karyawati, Camat Boyolali Diberi Sanksi Ringan  

Camat Boyolali berinisial D mengaku salah kriim video asusila ke eks karyawati. Usai mediasi, pelaku diganjar sanksi ringan.

Perempuan melihat ke layar hp dengan terpukul dan sedih
Ilustrasi Peristiwa. (dok. Freepik)

catrawarta.comCamat Boyolali berinisial D di Jawa Tengah kini tengah menjadi sorotan hangat. Dia diduga telah mengirimkan video bermuatan tindak asusila kepada eks pegawai perempuannya berinisial A yang masih berusia 19 tahun melalui aplikasi WhatsApp.

Tak hanya sekali, pelaku disebut korban telah mengirimkan dua video berdurasi selama 9 detik pada 30 Maret 2026, hanya selang beberapa waktu usai korban mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai karyawan di toko roti milik sang pelaku. Satu video dikirim sekitar pukul 11.00 WIB dan disusul dengan video kedua pada pukul 12.00 WIB.

“Saya mendapat kiriman video tak senonoh sebanyak dua kali. Awalnya saya mencoba berpikir postiif dan mengira salah kirim, tetapi sampai malam tidak ada penjelasan apapun,” terang korban, Rabu (8/7) lalu.

Dengan aksi sang pelaku ini, korban mengaku merasa direndahkan karena hingga malam hari sama sekali tak ada klarifikasi dari yang bersangkutan. Tak butuh berpikir panjang, korban lantas memutuskan untuk memblokir kontak pelaku dari hp.

Buntutnya, aksi tersebut dilaporkan korban kepada Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali pada April 2026 lalu.

Camat Boyolali tersebut ikut angkat bicara. Dalam keterangannya, pelaku mengaku jika video yang dikirim ke korban hanya sebatas salah kirim. Awalnya, dia menyebut ingin mengirim ke sang istri.

“Nggak kirim. Salah kirim. Salah kirim itu. Saya sudah ketemu yang bersangkutan, saya sudah minta maaf kok,” jelas pelaku.

Diberi Sanksi Ringan

Setelah mendapat aduan, BKPSDM lantas memanggil kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, M. Syawalludin turut menjelaskan, hasil mediasi ini menunjukkan tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada tindak pelecehan usai video dikirim.

Pelaku lantas mendapat sanksi ringan berupa teguran tak tertulis tak pelak dari Bupati pada Selasa (7/7).

“Saya dipanggil Pak Sekda kemarin. Sanksinya supaya tidak mengulangi, untuk berhati-hati. (Teguran) Tertulis, ada tanda tangannya Pak Bupati,” ungkap D.

Meski terkesan ringan atau dianggap bukan permasalahan pelik bagi pelaku, namun nyatanya aksi ini membuat korban merasa trauma dan kecewa. Hingga saat ini, bahkan A mengaku tak bisa tidur dan khawatir bertemu pelaku usai mendapat kiriman video.

“Harusnya kan ada (sanksi). Saya langsung gemetaran, lha ini kok ngirim kayak begini, kenapa gitu. Padahal kan enggak ada masalah sama sekali. Bikin saya kepikiran terus,” pinta korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *