Warta

Wartawan Bernas Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY membentuk Tim Adhoc untuk mengusulkan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, sebagai Pahlawan Nasional. Udin dikenal...

Portrait of a man with a mustache and short dark hair wearing a red patterned shirt framed by a white border against a newspaper like background
UDIN: Wartawan Bernas Fuas Muhammad Syafrudin atau Udin yang dibunuh tahun 1996 dan kasusnya tidak pernah terungkap. (Sumber: PWI DIY)

catrawarta.comOrde Baru menyisakan cerita kelam dalam dunia jurnalistik. Salah satunya pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syahfrudin atau dikenal sebagai Udin. Ia dibunuh karena sering memberitakan kasus korupsi di Kabupaten Bantul, DIY.

Hingga kini, kasusnya tidak pernah terungkap. Siapa dalang dan pelaku pembunuhan tidak pernah ditangkap. Ada dugaan pelaku merupakan bagian dari kekuasaan saat itu yang sangat represif pada media massa.

Kini, setelah puluhan tahun, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY membentuk Panitia Adhoc Pengusulan Wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin menjadi Pahlawan Nasional. Upaya tersebut merupakan bagian untuk menjaga marwah dan kebebasan pers.

Dalam keterangan tertulisnya, PWI DIY menyebutkan Udin meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya pada 13 Agustus 1996. Kasus Udin menjadi salah satu kasus kekerasan terhadap jurnalis yang paling dikenal dalam sejarah pers Indonesia.

Konferensi PWI DIY tahun 2025, telah mengamanatkan kepada pengurus untuk memperjuangkan agar Udin mendapat gelar Pahlawan Nasional. Tim Adhoc telah terbentuk dengan ketua Ki Bambang Widodo SPd MPd.

Rakor Tim Adhoc

Selasa (23/6/2026) Tim Adhoc menggelar rakor di Gedung Pusat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta. Rakor dibuka oleh Wakil Rektor III UST, Dr Ari Setiawan, dihadiri unsur PWI DIY, akademisi, dewan pakar, dewan kehormatan, serta sejumlah tokoh.

Ketua PWI DIY Hudono menegaskan bahwa pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional merupakan amanat Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI DIY tahun 2025 dan telah disampaikan dalam forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Banten.

”Ini merupakan amanat organisasi yang harus diperjuangkan bersama. Namun, kita harus menyadari bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional tidak bisa dilakukan secara singkat. Dibutuhkan kerja keras, waktu yang panjang, serta dukungan berbagai pihak,” papar Hudono dalam siaran persnya.

Ia menjelaskan, Tim Ad Hoc memiliki tugas menyiapkan dokumen pengusulan, memperjuangkan serta pengungkapan kembali kasus pembunuhan Udin. Ditegaskannya, PWI berkepentingan mengawal perjuangan tersebut karena Udin merupakan anggota PWI yang gugur saat menjalankan tugasnya.

Hudono menandaskan, Udin menjadi korban kekerasan penguasa. Sampai hari ini pelaku sebenarnya belum berhasil diungkap secara tuntas. Karena itu perjuangan mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional sekaligus menjadi pengingat bahwa negara memiliki pekerjaan rumah menuntaskan kasus pembunuhan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *