Warta

Sebelum Temui Gibran, BEM UBK Akui Terima Uang

catrawarta.com — Kabar tak sedap datang dari kalangan mahasiswa Universitas Bung Karno Jakarta. Sejumlah pengurus BEM Fakultas Hukum dan teman-temannya yang menerima...

Three young men at night the center man holds a finger to his lips in a shushing gesture while the others look on
UANG: Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin yang menerima uang agar mahasiswa tidak turun demonstrasi. (Sumber: instagram marhaenpress)

catrawarta.comKabar tak sedap datang dari kalangan mahasiswa Universitas Bung Karno Jakarta. Sejumlah pengurus BEM Fakultas Hukum dan teman-temannya yang menerima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diduga menerima uang. Ada yang menduga uang yang diterima sebanyak Rp 300 juta untuk pengurus BEM maupun sebagian demonstran.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin mengakui sendiri dalam pernyataannya secara langsung di depan civitas akademika. Ia mengungkapkan telah menerima uang dari polisi agar tidak turun aksi ke Istana Negara.

Namun, mahasiswa tetap turun dan mereka kemudian dijadwalkan bertemu dengan Wapres Gibran. Usai pertemuan, Abdi sempat mengatakan terjadi dialog dalam pertemuan dan Gibran menyatakan menerima semua masukan mahasiswa.

Dalam perkembangannya, ada isu yang mengabarkan para mahasiswa telah menerima uang sebelum bertemu Wapres. Di depan mahasiswa, Abdi mengatakan telah menerima uang sebanyak Rp 20 juta.

Uang Sudah Dibagikan

”Uang itu dikasih sama pihak kepolisian untuk tidak turun aksi di Istana, akan tetapi kita tetap turun. Uang saya bagikan ke senior,” ungkap Abdi mengakui terus terang.

Ia menjelaskan, uang dibagikan ada yang menerima Rp 500 ribu dan ada pula yang Rp 2 juta per orang. Uang yang masih tersisa juga dibagikan kepada Wakil Ketua BEM dan lainnya. Dalam pertemuan yang disiarkan secara langsung tersebut, sebagian nama yang disebut menyampaikan permintaan maaf.

Akun instagram updatenusantaracom menuliskan sejumlah nama yang disebut menerima uang dalam pertemuan itu. Ada nama Muhammad Rafi Bastian, Mubarak Tuasamu, Pujiono, Rafly Malona Akbar, Safrudin dan Amiruddin. Masing-masing menerima Rp 2 – 2,5 juta.

Mereka telah menyampaikan permintaan maaf. Namun demikian, mahasiswa menuntut adanya tim investigasi untuk memperjelas kasus tersebut. Mahasiswa juga minta mereka yang telah menerima uang agar mengundurkan diri dari posisi di BEM maupun lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *