catrawarta.com — Hewan mirip kadal berukuran super besar, komodo (Varanus komodoensis) terus dibayangi kepunahan. Bukan saja perburuan liar yang jadi masalah tapi juga degradasi habitat bahkan perubahan iklim. Berbagai upaya dilakukan untuk melestrikan dan membudiyakannya.
Salah satu yang pernah membudidayakan komodo yakni Kebun Binatang Gembira Loka atau GL Zoo Yogyakarta. Beberapa tahun lampau, kebun binatang tersebut berhasil menangkarkan Komodo dan berkembang biak bagus.
Sayangnya, karena berbagai sebab, akhirnya penangkaran dihentikan. Salah satu alasan, biaya pengembangbiakan sangat besar. Butuh berbagai fasilitas yang tidak murah kalau memang mau menjadi tempat penangkaran.
Menyusutnya Ruang Hidup
Saat ini, populasi komodo diperkirakan tersisa sebanyak 3.319 ekor. Ironisnya, ancaman terbesar justru muncul karena menyusutnya ruang hidup mereka. Data menunjukkan, 58 persen habitat komodo berada di Area Penggunaan Lain (APL) atau di luar kawasan hutan lindung. Kondisi itu menempatkannya dalam posisi rentan karena bersinggungan langsung dengan aktivitas manusia.
Dosen Biologi UGM yang juga pemerhati satwa liar, Donan Satria Yudha MSc menyoroti masalah utama bergeser ke luar kawasan Taman Nasional. Meski Taman Nasional Komodo menjadi benteng pertahanan, persebaran komodo juga mencakup Pulau Rinca, pulau-pulau kecil di sekitarnya, hingga daratan utama Pulau Flores bagian utara.
”Tekanan akibat habitat yang terdegradasi terutama terjadi di mainland Flores bagian utara,” ungkap Donan.
Menurutnya perlindungan habitat komodo secara otomatis akan menyelamatkan ekosistem lainnya. Penambahan lokasi habitat komodo pun secara tidak langsung berdampak positif bagi populasi spesies kunci lain, seperti kakatua kecil jambul kuning yang juga masuk kategori dilindungi.
Memutus Rantai Perburuan Liar
Selain masalah lahan, perburuan liar tetap menjadi momok menakutkan. Donan menawarkan solusi komprehensif untuk memutus rantai tersebut, mulai dari penguatan pengawasan hingga mekanisme pasar legal melalui program breeding (penangkaran).
Ia menyarankan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan atau BKSDA melakukan penangkaran resmi yang hasilnya dapat diperjualbelikan secara terbatas dengan sertifikat resmi sesuai mekanisme CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Para kolektor hewan akan memilih jalur resmi karena jelas ada alurnya.
Selain itu, ia mendesak penegakan hukum yang lebih tajam. Penegakan hukum harus tegas, tidak hanya kepada pemburu tetapi juga pembeli hasil buruan.
Kesejahteraan Warga Kunci Konservasi
Donan menilai aspek ekonomi masyarakat lokal menjadi faktor penentu keberhasilan konservasi. Selama ini, kurangnya kesejahteraan warga di Pulau Rinca dan Pulau Komodo sering kali menjadi alasan praktik perburuan liar masih langgeng.
Jika pemerintah mampu menjamin kesejahteraan warga lokal dan menambah personel polhut di titik-titik rawan, masyarakat akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Warga lokal tahu mana pendatang yang akan mencuri komodo dan mana yang tidak.
Ia juga mengapresiasi kinerja pengelola Taman Nasional, namun sekaligus mengingatkan perlunya keterlibatan pemerintah daerah, khususnya di Flores Utara. Ia mendorong adanya aturan baru untuk memperluas area inti konservasi guna menjaga keanekaragaman genetik.

Menyelamatkan Bangsa Dengan Iman, Taqwa & Ilmu 