Warta

Polisi Ultimatum Pemerkosa di Sampang, Bakal Ada Tindakan Tegas Terukur

catrawarta.com — Kejadian tragis menimpa seorang gadis remaja berusia 15 tahun. Ia menjadi korban pemerkosaan 27 orang. Pelaku berusia remaja hingga dewasa....

Nightclub scene at night with silhouettes of people in dim lighting and bluepurple color glow in the background
PELAKU: Polisi menangkap salah satu pelaku pemerkosaan dalam bus saat akan melarikan diri.(Sumber: Instagram studio2.news)

catrawarta.comKejadian tragis menimpa seorang gadis remaja berusia 15 tahun. Ia menjadi korban pemerkosaan 27 orang. Pelaku berusia remaja hingga dewasa. Banyak pihak minta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena perilaku yang sangat tidak beradab.

Peristiwa tersebut terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Berbagai sumber menyebutkan pelaku menjalankan aksi secara bergiliran. Mereka mencekoki korban dengan minuman keras, menyekap serta berlanjut ke pelecehan dan kekerasan seksual.

Polisi langsung memburu para pelaku dan sebagian telah ditangkap. Ada yang ditangkap di rumah, di tempat persembunyian hingga di dalam bus yang akan membawa melarikan diri. Petugas melakukan tindakan tegas langsung menyergap dan membawa ke kantor Polres Sampang, Madura.

”Segara secepatnya menyerahkan diri, dalam kurun waktu 3 hari kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur,” tandas Kapolres Sampang, AKBP Hartono seperti dikutip dari detik.com.

Ia mengultimatum pelaku yang belum tertangkap, segera menghentikan pelarian dan menyerahkan diri sebelum aparat bertindak tegas. Saat ini, polisi telah menangkap 12 dari 27 pelaku, sehingga masih ada 15 orang uang belum tertangkap. Ultimatumnya tidak main-main, polisi terus memburu sampai di manapun para pelaku berada.

Ketahuan setelah Trauma

Belum pasti kapan peristiwa yang menimpa korban, tetapi keluarga melakukan pelaporan ke polisi pada 29 Juni 2026 karena perilaku korban yang berubah. Mereka curiga karena korban tidak seperti biasanya dan seperti ketakutan atau trauma.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati data bahwa pemerkosaan terjadi di 3 tempat berbeda. Pelaku beraksi di Desa Panggung, Kota Sampang, Desa Astapah Kecaman Omben dan Desa Madupat Kecamatan Camplong.

Hartono menambahkan berdasarkan hasil investigasi dan penanganan perkara, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Mereka terlibat secara langsung dalam peristiwa tragis tersebut. Tanpa menunggu lama, polisi bergerak melakukan penangkapan.

Para pelaku yang ditangkap sebagian masih berusia di bawah umur dan lainnya sudah dewasa bahkan tua. Hartono menegaskan, polisi tidak akan memberi toleransi pada para pelaku kejahatan seksual yang telah membuat trauma korban.

Berita pemerkosaan yang viral di media tersebut membuat netizen geram. Mereka minta aparat memberi hukuman tegas dan berat pada para pelaku. Tak peduli di bawah umur, mereka pantas mendapat hukuman maksimal bahkan lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *