catrawarta.com — Aksi kekerasan kembali terjadi. Sebuah berita diunggah http://x.com memperlihatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berinisial J, diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap empat karyawan SPBU di wilayah setempat, Sabtu (7/2/2026) malam. Aksi kekerasan ini dipicu oleh ketidaksabaran pelaku saat mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap empat karyawan SPBU, bukan semata peristiwa kriminal biasa. Insiden yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial J itu membuka lapisan persoalan yang lebih dalam, yaitu rapuhnya budaya antre, krisis pengendalian emosi, serta relasi kuasa yang kerap hadir di ruang publik.
Kronologis sebagaimana terlihat dimedsos, seseorang berinisial J, datang menggunakan mobil bersama rekannya untuk mengisi BBM jenis Pertamax, diduga tidak sabar menunggu antrean. Posisi kendaraannya berada di belakang sepeda motor matic yang tengah dilayani. Ketegangan muncul, berujung pada aksi kekerasan fisik terhadap petugas SPBU—mereka yang sejatinya berada dalam posisi rentan dan sedang menjalankan tugas pelayanan publik.
Dalam perspektif sosiologi, antre bukan sekadar soal menunggu giliran, melainkan praktik sosial yang mencerminkan kesadaran kolektif dan penghormatan terhadap hak orang lain.Budaya antre menuntut disiplin, kesabaran, serta pengakuan bahwa setiap individu memiliki kedudukan setara di ruang layanan publik. Ketika antrean diabaikan, yang runtuh bukan hanya keteraturan, tetapi juga etika sosial.
Ledakan emosi dalam kasus ini mencerminkan apa yang oleh sejumlah sosiolog disebut sebagai low frustration tolerance, yakni ketidakmampuan individu mengelola ketegangan dalam situasi sehari-hari. Dalam masyarakat yang semakin cepat, kompetitif, dan penuh tekanan, emosi mudah tersulut, terutama ketika harapan personal tidak terpenuhi secara instan. SPBU, sebagai ruang publik yang kerap padat dan sensitif—terlebih di tengah isu BBM—menjadi arena rawan konflik.
Lebih jauh, status pelaku sebagai ASN memberi dimensi tambahan. ASN bukan sekadar warga biasa, tetapi simbol negara dalam keseharian masyarakat. Tindakan kekerasan oleh aparatur negara berpotensi memperkuat persepsi publik tentang penyalahgunaan kuasa (abuse of power), meskipun terjadi di luar jam dan lingkungan kerja formal. Dalam kajian budaya kekuasaan, relasi hierarkis sering kali terbawa ke ruang sosial lain, menciptakan ilusi superioritas di hadapan warga atau pekerja layanan.
Dari sudut pandang budaya, insiden ini juga menandai melemahnya nilai-nilai kesabaran (sabar), tenggang rasa, dan tepa selira—nilai yang selama ini dijunjung dalam masyarakat Jawa. Modernisasi yang tidak diimbangi internalisasi etika sosial berpotensi melahirkan individu yang rasional secara instrumental, tetapi miskin empati.
Peristiwa di Parengan menjadi pelajaran penting bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Perlu adanya edukasi sosial berkesinambungan soal budaya antre, pengelolaan emosi, serta etika bermasyarakat, terlebih bagi mereka yang memegang jabatan publik. Ruang-ruang layanan publik semestinya menjadi sekolah sosial, tempat nilai keadilan dan kesetaraan dipraktikkan, bukan justru dipatahkan oleh amarah sesaat.

Begini Cara Lebih Mudah Mengenali Obat dan Makanan Palsu 