catrawarta.com — Kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga tiga varian Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dinilai sebagai langkah yang rasional dan sulit dihindari. Kebijakan ini tidak lepas dari dinamika pasar energi global yang tengah bergejolak akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Widarta, MM CDMP, menjelaskan, faktor global menjadi penyebab utama ketidakstabilan pasar energi. Salah satu peristiwa yang berdampak signifikan adalah sempat ditutupnya Selat Hormuz, jalur logistik vital bagi distribusi minyak dunia. Penutupan tersebut diperkirakan memengaruhi stabilitas harga hingga 20–30 persen. Meskipun jalur tersebut kini telah dibuka kembali dan harga minyak dunia sempat turun ke kisaran 85 dolar AS per barel, angka ini masih berada di atas asumsi makro dalam APBN.
Dalam APBN, harga minyak diasumsikan berada pada kisaran 75 dolar AS per barel. Jika harga minyak dunia bertahan tinggi atau bahkan meningkat hingga mencapai 100–120 dolar AS per barel, maka beban subsidi energi akan meningkat tajam dan berpotensi menekan kondisi fiskal negara. Oleh karena itu, tanpa adanya penyesuaian pada BBM non-subsidi, pemerintah akan berada pada posisi yang cukup sulit dalam menjaga keseimbangan anggaran.
Meski demikian, Widarta mengingatkan adanya potensi dampak lanjutan dari kebijakan ini, terutama kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Kurangnya sosialisasi yang masif juga berisiko menimbulkan keterkejutan di kalangan masyarakat.
Kendaraan Listrik Momentum Strategis
Di sisi lain, kebijakan ini dapat menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang lebih ramah lingkungan. Apalagi, jumlah pengguna kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Dampak kebijakan ini terhadap masyarakat menengah ke bawah relatif terbatas, mengingat pemerintah telah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun. Hal ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat kelompok tersebut,” sebagaimana dikutip Kedaulatan Rakyat.
Selain itu, penerapan kebijakan Work From Home (WFH) juga dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan konsumsi BBM. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada waktu pelaksanaan. Jika WFH diterapkan pada hari Jumat, misalnya, masyarakat berpotensi memanfaatkannya untuk bepergian atau menikmati akhir pekan panjang, sehingga tujuan penghematan energi tidak tercapai. Oleh karena itu, penerapan WFH di tengah pekan, seperti hari Rabu, dinilai lebih efektif dalam mengurangi mobilitas dan konsumsi bahan bakar.

Keberangkatan Haji Dimulai, PT Angkasa Pura Pastikan Kesiapan 19 Bandara 