Idea Catra, Warta

Menyusun Ulang Relasi Kuasa Gajah dan Manusia

catrawarta.com — Suasana di jalan setapak Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, biasa dipenuhi decak kagum wisatawan melihat tubuh gajah Sumatera yang...

Gajah dan mahout di taman nasional way kambas
Gajah dan Mahout di Taman Nasional Way Kambas.

catrawarta.comSuasana di jalan setapak Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, biasa dipenuhi decak kagum wisatawan melihat tubuh gajah Sumatera yang besar, tenang, dan—dulu—siap dinaiki. Namun sejak awal 2026, pemandangan itu berubah. Tidak lagi ada gajah tunggang untuk foto atau selfie turis. Yang tersisa adalah tubuh-tubuh besar yang berjalan perlahan, diikuti penuh keheningan oleh pawangnya. Ini bukan sekadar perubahan atraksi wisata. Ini adalah batas baru antara manusia dan hewan, sekaligus cermin relasi kuasa yang selama puluhan tahun tak pernah dibicarakan dalam ranah publik yang lebih luas.

Pada 18 Desember 2025, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang melarang seluruh aktivitas peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi di Indonesia. Kebijakan itu berlaku sejak awal 2026 dan telah menjadi titik balik dramatis bagi puluhan fasilitas wisata satwa di seluruh nusantara.

Kebijakan ini disambut tepuk tangan kelompok hak hewan internasional seperti PETA Asia, yang menyatakan bahwa larangan itu menempatkan Indonesia sebagai pelopor di Asia dalam etika kesejahteraan hewan. Mereka menyoroti praktik-praktik pelatihan yang selama ini digunakan untuk “mengendalikan” gajah, yang mencakup metode pelatihan keras dan penggunaan alat seperti bullhook yang dapat menyebabkan stres fisik serta perilaku abnormal pada gajah.

Namun, di balik narasi moral ini, ada pertanyaan yang jauh lebih dalam: apa yang sebenarnya diubah ketika manusia memilih untuk tidak lagi menaiki gajah? Larangan ini lebih dari peraturan teknis; ini tentang relasi kuasa, tentang bagaimana manusia memahami dan menempatkan dirinya terhadap makhluk lain yang sama-sama memiliki kehidupan dan martabat.

Membongkar Logika Dominasi

Selama puluhan tahun, gajah di fasilitas wisata diposisikan dalam rangkaian praktik yang pada dasarnya menjadikan mereka objek konsumsi manusia. Turis datang, membeli tiket, naik di punggung gajah, dan berlalu membawa foto sebagai kenangan. Praktik ini bukan hanya hiburan, tetapi juga bentuk eksploitasi yang tidak disadari oleh banyak orang sebagai bagian dari “hak” wisatawan. Aktivitas itu didukung oleh ekonomi lokal yang tumbuh di sekitarnya — sopir angkutan, penjual cenderamata, hingga pawang yang menggantungkan hidup pada atraksi ini.

Larangan terbaru kini membuka ruang untuk menyelidik sebuah asumsi budaya tersembunyi: bahwa manusia memiliki hak untuk memperlakukan hewan sebagai alat hiburan. Dalam terminologi ilmu sosial, ini adalah manifestasi dari antropocentrisme — pandangan bahwa manusia berada di pusat nilai dan hak segala pengalaman lain berada di bawahnya. Kini, dengan larangan itu, posisi dominan manusia perlahan disorot, dibongkar, dan diragukan.

Relasi Kuasa yang Ditata Ulang

Relasi kuasa antara manusia dan gajah tidak hilang begitu saja. Ia tidak otomatis berubah menjadi simetri moral yang setara. Namun kebijakan ini memaksa dialog baru: tentang bagaimana kita memaknai keberadaan hewan di ruang bersama dan apa tanggung jawab manusia terhadap bentuk-bentuk kehidupan lain.

Seorang pawang gajah di Bali Zoo menceritakan kepada peneliti lokal bahwa sebelumnya gajah ditempatkan dalam pola rutinitas yang sangat manusia-sentris: pekerjaan, atraksi, lalu tidur di kandang kecil. Kini rutinitas itu diganti dengan feeding session, observasi perilaku alami dan kegiatan lain yang lebih edukatif. Apa yang berubah bukan sekadar kegiatan, tetapi narasi peran gajah dalam ruang sosial. Mereka tidak lagi dirancang untuk memuaskan keinginan manusia semata, tetapi dilihat sebagai makhluk yang pantas mempunyai kesejahteraan dan ruang beraktivitas sendiri.

Ahli etika lingkungan dan antropologi memperingatkan bahwa transisi ini bukan tanpa konflik. Ketika kewajiban moral terhadap hewan meningkat, seringkali hal itu berjalan beriringan dengan resistensi mereka yang diuntungkan dari model lama — baik secara ekonomi maupun budaya. Sebagian pelaku konservasi menilai larangan datang terlalu cepat dan tanpa konsultasi luas dengan pengelola lapangan, padahal mereka memiliki pengalaman merawat gajah selama bertahun-tahun. Selain itu, perubahan model ini juga menuntut retraining mahout agar merawat gajah tanpa ketergantungan pada praktik keterlaluan sebelumnya.

Percakapan tentang larangan gajah tunggang sering terjebak pada dikotomi etika vs ekonomi. Padahal ini juga tentang identitas budaya bangsa yang sedang direkonstruksi. Selama bertahun-tahun, atraksi-atraksi berbasis gajah menjadi bagian dari cita rasa wisata Indonesia. Kini, keberanian untuk mengakhiri tradisi itu membuka ruang bagi bentuk budaya wisata baru yang lebih menghargai kesejahteraan makhluk lain sebagai bagian dari pengalaman manusia.

Apa arti kebudayaan jika hiburan harus selalu melibatkan dominasi atas yang lain? Bagaimana narasi kesejahteraan hewan dapat masuk ke dalam khazanah gagasan keindahan, etika, dan kemanusiaan? Ini bukan sekadar soal gajah, tetapi soal bagaimana bangsa ini mendefinisikan dirinya sendiri di panggung dunia — bukan sebagai exploiter, tetapi sebagai penjaga kehormatan kehidupan bersama.

Memperjuangkan Relasi yang Lebih Setara?

Larangan gajah tunggang kini membuka peluang refleksi tentang relasi kuasa yang lebih luas antara manusia dan alam. Ia memaksa kita bertanya: apakah kemajuan sebuah masyarakat diukur dari dominasi yang berhasil ia capai, atau dari kemampuan merawat yang lain tanpa memaksakan kehendak?

Perubahan ini menunjukkan bahwa kebijakan konservasi bisa menjadi megafon budaya yang merombak cara pandang kita terhadap makhluk non-manusia. Dan mungkin, pada akhirnya, inilah titik awal sebuah narasi baru — di mana manusia dan gajah tidak lagi hidup dalam relasi dominasi pasif, tetapi dalam hubungan yang saling menghargai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *