catrawarta.com — Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa angkat suara terkait perseteruan Bupati Gowa yang berpotensi memicu polarisasi di tengah masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sekretaris Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin Sila, mengimbau seluruh elite politik maupun masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme hukum, bukan dengan membangun opini liar di ruang publik.
“Kami menghormati hak angket yang dijalankan DPRD Gowa sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstitusional. Namun, kami mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum karena ini adalah negara hukum,” kata Andi Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Ia menegaskan, Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa akan tetap menjaga netralitas dan tidak akan mengintervensi proses pembuktian perkara, baik yang berlangsung di panitia khusus (Pansus) DPRD maupun di kepolisian.
“Lembaga Kerajaan Gowa memilih untuk tidak masuk dalam ranah pembuktian kasus tersebut demi menjaga netralitas dan kewibawaan institusi adat,” ujarnya.
Kerajaan Gowa juga mengajak seluruh tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersikap bijaksana serta menunggu proses hukum hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sikap tersebut sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Sulawesi Selatan, yakni Siri’ na Pacce, yang selama ini menjadi landasan moral dalam kehidupan sosial masyarakat Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja.
Falsafah tersebut mengandung nilai siri’ yang berarti harga diri, kehormatan, dan rasa malu ketika seseorang melakukan perbuatan yang dianggap mencederai nilai moral. Sementara pacce atau pesse dimaknai sebagai empati, solidaritas, dan kepedulian terhadap penderitaan sesama.
Penulis buku Siri’ (Kearifan Budaya Sulawesi Selatan), Hamid Abdullah, menjelaskan bahwa nilai siri’ menuntut setiap individu untuk menjaga kehormatan diri dan keluarganya.
“Dalam budaya Sulawesi Selatan, setiap individu berkewajiban menjaga kehormatan diri dan keluarganya,” ujarnya.
Menurut Hamid, nilai pacce tidak dapat dipisahkan dari siri’. Empati dan solidaritas sosial hanya dapat tumbuh apabila diawali dengan kesadaran untuk menjaga martabat dan kehormatan bersama.
Sebelumnya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan siap menghadapi dan bersikap kooperatif terhadap proses politik di DPRD Gowa terkait penggunaan hak angket.
Selain itu, Husniah juga menyatakan kesiapannya memberikan keterangan terkait laporan yang saat ini ditangani pihak kepolisian.
Meski menghadapi proses tersebut, ia memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
Menurut Husniah, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap berfokus pada pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sidang pansus hak angket tetap berjalan dan kami menghormati itu. Saya pun sebagai bupati tetap fokus pada tugas sebagai kepala daerah, apalagi masih banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan untuk kesejahteraan masyarakat Gowa,” kata Husniah.

Komisi III Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur 