Warta

Kedaulatan Indonesia Terancam, Dokumen Rahasia Ungkap Pesawat Militer Amerika Serikat Bisa Melintas

catrawarta.com — Indonesia dalam kondisi terancam oleh pesawat-pesawat Amerika Serikat. Kedaulatan negara ini sedang dipertaruhkan ketika nanti pemerintah mengizinkan lewatnya pesawat AS...

Ilustrasi pesawat militer.(Sumber: wirestock/Freepik)

catrawarta.comIndonesia dalam kondisi terancam oleh pesawat-pesawat Amerika Serikat. Kedaulatan negara ini sedang dipertaruhkan ketika nanti pemerintah mengizinkan lewatnya pesawat AS melintasi seluruh wilayah Indonesia.

Merespons dinamika tersebut, pakar Keamanan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Sugeng Riyanto menekankan wacana tersebut masih berada pada tahap yang sangat awal. Ia minta pemerintah tidak boleh gegabah mengambil keputusan kebijakan luar negeri yang sensitif.

Rakyat Indonesia tidak pernah mengetahui mengenai kabar itu. Para pakar mengetahui dari media massa luar negeri, The Guardian. Media tersebut melaporkan memiliki dokumen rahasia rencana perjanjian antara Indonesia dengan Amerika Serikat sebagai buah dari kunjungan presiden Indonesia ke Amerika Serikat sekitar Februari lalu.

”Namun demikian, itu belum dibenarkan sebagai sebuah perjanjian final dan masih perlu dikaji lebih lanjut,” ujar Sugeng.

Dokumen Rahasia Bocor

Ia mengungkapkan informasi itu bermula dari bocornya dokumen rahasia yang mengisyaratkan adanya upaya Washington untuk mendapatkan akses udara berkelanjutan bagi pesawat militernya di wilayah Nusantara.

Skema yang diusulkan kabarnya berbasis notifikasi, bukan lagi izin per kasus (per case permission ), guna mendukung operasi darurat dan latihan bersama.

Menurutnya apabila wacana tersebut benar-benar disepakati maka implikasinya terhadap kedaulatan udara Indonesia perlu menjadi perhatian utama. Dalam hukum internasional, pesawat militer memiliki aturan yang berbeda dengan pesawat sipil, sehingga tidak dapat melintas secara bebas tanpa persetujuan negara terkait.

”Pada konvensi penerbangan tahun 1944 dijelaskan, pesawat militer merupakan alat negara, sehingga tidak diperkenankan melintas di wilayah udara negara lain tanpa persetujuan,” tegas Sugeng.

Jika tidak ada kesepakatan, maka bisa dianggap sebagai pelanggaran. Namun, ketika ada perjanjian bilateral tentu sah secara hukum. Namun demikian tetap ada hal-hal yang harus dipertimbangkan secara serius terutama terkait keamanan.

Konsekuensi Tidak Sederhana

Ia mengatakan kehadiran pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia membawa konsekuensi yang tidak sederhana. Selain berpotensi meningkatkan kerja sama, terdapat pula risiko keamanan dan kerentanan terhadap aktivitas intelijen dari negara lain.

Menurut Sugeng, keberadaan pesawat militer asing tentu membawa konsekuensi. Indonesia bisa menjadi sasaran strategis negara lain. Pesawat militer memiliki perangkat canggih yang memungkinkan pengintaian hingga pengumpulan data. Ini tentu berpotensi membuka celah bagi pihak asing untuk mengakses informasi strategis Indonesia.

Bahkan risiko lebih berat lagi, berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik global. Terlebih jika dikaitkan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang.

”Ketika Indonesia sampai membuat perjanjian militer atau memberikan akses, kita bisa dianggap berpihak. Konsekuensinya, saat negara tersebut terlibat konflik dengan pihak lain, kita juga berpotensi ikut terseret. Ini tentu bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yakni bebas aktif,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *