Catra Cendekia, Warta

Kampus Swasta Menjerit, Benahi Ketimpangan dan Ketidakadilan Pendidikan Tinggi

catrawarta.com — Beberapa tahun terakhir, kampus swasta menjerit akibat kuota kampus negeri yang begitu besar. Bahkan, proses pendaftaran dan penerimaan yang nyaris...

KETIMPANGAN: Rektor UMY, Prof Achmad Nurmandi dan Sekretaris Universitas, Dr Bachtiar Dwi Kurniawan menyampaikan keterangan mengenai ketimpangan PTN dan PTS.(Sumber: dok UMY)

catrawarta.comBeberapa tahun terakhir, kampus swasta menjerit akibat kuota kampus negeri yang begitu besar. Bahkan, proses pendaftaran dan penerimaan yang nyaris sama membuat kampus swasta tak bisa berbuat banyak. Sejumlah perguruan tinggi swasta akhirnya tutup.

Data dalam empat tahun terakhir, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi maupun Kementerian Agama menyerap tambahan sekitar 1,4 juta mahasiswa baru. Angka tersebut tentu berdampak langsung pada penurunan peminat di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) seluruh Indonesia.

”Kami minta pemerintah dan DPR merevisi kebijakan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang menciptakan ketimpangan struktural dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional,” tandas Rektor UMY, Prof Achmad Nurmandi dalam siaran persnya kepada media, Kamis (23/4/2026).

Timpang dan Tidak Adil

Nurmandi mengungkapkan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dan PTN BLU Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum selama empat tahun terakhir menambah sekitar 1.400.000 mahasiswa. Ia memberi contoh, yang dulu kuotanya hanya 8.000 bisa menjadi 12.000 dan seterusnya.

Ia menegaskan ketimpangan bersifat struktural dan tidak adil secara sistemis. Kampus negeri dibangun menggunakan anggaran negara, tenaga pengajarnya digaji dari APBN, dan infrastrukturnya diproteksi oleh pemerintah. Kampus swasta, membangun seluruh infrastruktur secara mandiri tanpa subsidi operasional dari negara.

”Ketidakadilnya adalah mereka dibangun oleh pemerintah, gajinya dari APBN, kita membangun sendiri, gaji kita tidak dari APBN. Ini persaingan yang tidak sejajar,” kritiknya.

Jadi Kasus Nasional

Nurmandi memberi gambaran Korea Selatan dan Taiwan sebagai contoh negara dengan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berimbang. Di kedua negara, subsidi pemerintah kepada PTS diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa, dan kuota penerimaan mahasiswa baru dikelola secara nasional tanpa diskriminasi antara PTN dan PTS.

Sekretaris Universitas UMY, Dr Bachtiar Dwi Kurniawan menambahkan perjuangan advokasi telah dilakukan secara terorganisir. Perwakilan UMY melalui Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah, bersama rektor-rektor PTS dan asosiasi perguruan tinggi swasta, telah bertemu langsung dengan Komisi DPR yang membidangi pendidikan.

Dari pertemuan tersebut, DPR mengonfirmasi bahwa fenomena tersebut bukan kasus terisolasi, melainkan masalah sistemik yang dirasakan oleh PTS di seluruh pelosok negeri. Wakil rakyat sudah menangkap persoalan yang kini menjadi fenomena nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *