catrawarta.com — Keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) untuk Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menuai kecaman dari dalam negeri sendiri. Lembaga yang mengritik itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wadah para ulama ini meminta Presiden Indonesia untuk membatalkan keikutsertaan tersebut.
MUI menilai skeptis keberadaan Dewan Perdamaian, yang diklaim Trump sebagai mekanisme untuk mengawasi rekonstruksi Jalur Gaza pascaperang.
Terlebih lagi, Israel yang puluhan tahun dan hingga kini menjajah Palestina justru menjadi anggota Board of Peace tersebut. Padahal, entitas zionis itu adalah pelaku utama genosida dan kehancuran masif yang dialami Jalur Gaza.
“MUI menegaskan, isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Menghadapi desakan MUI itu, Pemerintah segera membuka dialog terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian tersebut.
“Kita nanti akan berdialog dengan MUI,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pers, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul Bogor, Senin (2/2/2026).
Buka Dialog
Prasetyo menyampaikan, pemerintah menghormati aspirasi MUI dan meyakini dialog menjadi ruang penting untuk memberikan penjelasan mengenai alasan Indonesia bergabung dalam forum tersebut.
Ia menekankan keikutsertaan Indonesia di BoP merupakan bagian dari strategi diplomasi untuk membangun komunikasi dan menyampaikan pandangan Indonesia di tingkat internasional, khususnya soal perjuangan kemerdekaan Palestina.
Mengenai isu kontribusi atau iuran keanggotaan dalam BoP, Prasetyo menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia sebagai anggota forum internasional.
Presiden Prabowo resmi menandatangani piagam keanggotaan Indonesia dalam BoP, di sela-sela forum World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Dilansir dari laman resmi MUI, permintaan agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan BoP karena dinilai tidak berpihak kepada Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut tidak wajar, mengingat terdapat Perdana Menteri Israel sebagai anggota, sementara Palestina tidak dilibatkan.
Selain itu, MUI juga mengkritisi adanya kewajiban membayar iuran keanggotaan bagi negara-negara anggota BoP. MUI juga menuding BoP sebagai bentuk neokolonialisme dan menolak konsep ‘perdamaian semu’ yang tidak berbasis keadilan, tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah, serta berpotensi melanggengkan pendudukan Israel dalam kemasan perdamaian.

Penonaktifan Kapolres Sleman Sudah Proporsional 