Warta

Dugaan Kekerasan Seksual di USD, BEM Berdialog Minimalkan Kesalahpahaman

Kasus dugaan kekerasan seksual mencuat di Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta.

Person sitting on the floor with head bowed and arms wrapped around their knees beside a brick wall conveying sadness or distress
KORBAN: Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Freepik)

catrawarta.comPelecehan dan kekerasan seksual di sejumlah kampus terkuak. Belum lama kasus seperti itu menimpa mahasiswa di UPN Veteran Yogyakarta. Pelaku yang juga dosen ternyata lebih dari satu orang. Mahasiswa menggelar aksi dan kampus menyatakan telah menindak pelaku.

Kini, dugaan kasus kekerasan terjadi di Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta. Mahasiswa mempertanyakan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual. Dalam akun @bemusdyk, mereka menyatakan adanya darurat kekerasan di Sanata Dharma.

Mahasiswa menilai lambannya birokrasi Satgas PPKPT. Akibatnya, mereka mengangkat persoalan tersebut melalui media sosial. Mereka melakukan kajian sebagai kritik konstruktif untuk menjembatani pemenuhan hak korban dengan prosedur kampus. Mahasiswa telah menyematkan kronologi kejadian tetapi tautan tersebut kini tidak bisa dibuka.

Presiden Mahasiswa BEM USD, Ichwan Nur Karim dalam pernyataan tertulisnya mengungkapkan pihaknya telah melakukan dialog Bersama antara BEM USD, Wakil Rektor III serta Satgas PPKPT pada 24 Juni 2026 pukul 11.00 hingga 14.45.

Ia menyebutkan, komunikasi itu untuk membangun pemahaman bersama terkait perkembangan penanganan kasus, aspirasi dari berbagai pihak serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan. Proses penanganan memerlukan asesmen dan investigasi yang mendalam berdasar prinsip kehati-hatian dan menjaga objektivitas sehingga bisa jadi membutuhkan waktu yang cukup sesuai tingkat kompleksitas kasus.

Hormati Kewenangan Satgas

Ichwan juga menuliskan, BEM USD menghormati prinsip, kewenangan dan mekanisme kerja Satgas PPKPT. Lembaganya juga berkomitmen untuk selalu melakukan cross check informasi kepada pihak-pihak terkait secara berimbang sebelum membuat pernyataan apapun.

”Badan Eksekutif Mahasiswa USD berkomiten senantiasa menjaga kualitas komunikasi, penyampaian dan tanggapan terhadap informasi mengenai kasus yang menyangkut ruang kerja Satgas PPKPT secara kritis dan komprehensif guna meminimalkan potensi terjadinya kesalahpahaman dan miskomunikasi,” paparnya dalam pernyataan poin ke-4.

Pada poin berikutnya, BEM USD minta pihak-pihak yang berkepentingan bisa melakukan penyampaian atau pelaporan melalui saluran resmi di hotline WA Satgas PPKPT 081282002400 atau melalui email [email protected].

Ia menegaskan BEM USD akan selalu hadir mendampingi mahasiswa dalam segala bentuk yang diperlukan. BEM tidak akan tinggal diam selama masih ada anggota civitas akademika yang berada dalam kondisi terancam atau tidak mendapat keadilan yang semestinya.

Sementara itu anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka menegaskan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual tidak bisa dengan cara damai atau restorative justice. Penegakan hukum yang berpihak pada korban harus menjadi prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *