catrawarta.com — Seorang dokter yang baru menjalani masa pemahiran (internship) di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, dr Myta Aprillia Azmy meninggal dunia. Dokter tersebut diduga dipaksa bekerja dalam kondisi sakit dan berakhir meninggal.
Hal itu mengundang kecaman dari kampus tempat Myta menimba ilmu, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang. Ikatan Alumni kampus melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan Republi Indonesia dan mendesak dilakukan audit atas RSUD KH Daud Arif.
Dalam surat itu, alumni menuliskan berdasarka hasil investigasi menemukan fakta yang mengkhawatirkan ketika lulusan dokter menjalani pemahiran di rumah sakit tersebut. Bisa jadi, bukan hanya almarhumah yang mengalami kondisi tersebut tetapi juga rekan-rekan lainn yang sedang menjalani internship.
”Telah terjadi pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. Adanya beban kerjayang tidak manusiawi, 3 bulan tanpa libur di bangsal atau IGD. Juga pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif,” ungkap Ketua Umum IKA FK Unsri, dr Achmad Junaidi SpS(K) MARS dalam siaran persnya.
Dugaan Malapraktik dan Intimidasi
Temuan lain yakni kelalaian medik dan pengabaian klinis. Almarhumah telah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026 namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi.
”Bahan ditemukan fakta adanya saturasi oksigen yang menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapat penanganan yang layak,” ujar Achmad.
Tim juga menemukan dugaan malapraktik administratif yakni kekosongan stok obat sehingga pasien yang merupakan tenaga kesehatan diminta mencari sendiri obat di luar rumah sakit.
Achmad menjelaskan, tim investigasi menemukan adanya tindakan intimidasi dan upaya penutupan informasi. Ia mengatakan ada arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi almarhumah agar tidak terjadi perpanjanga masa internship.
”Ada narasi yang menyerang mentalitas dokter internship saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan,” tandasnya.
Karena itu, IKA FK Unsri akan mengawal penuh kasus tersebut hingga tuntas. Selain mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mereka juga melayangkan somasi kepada RSU KH Daud Arif dan melakukan upaya hukum.

Muhammadiyah: Keteladanan Jadi Kunci Membentuk Karakter Bangsa 