catrawarta.com — Ketika banjir besar yang disertai tanah longsor menghajar Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, banyak yang menduga salah satu penyebabnya adalah menjamurnya tanaman sawit di ketiga provinsi tersebut. Pohon ini pun kemudian menjadi sorotan.
BPS mencatat total luas perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera mencapai lebih dari 8,78 juta hektare. Angka ini hanya mencakup perkebunan yang tercatat secara resmi. Artinya, luas sebenarnya bisa lebih besar jika memperhitungkan kebun sawit ilegal, termasuk yang berada di kawasan taman nasional maupun hutan lindung.
Meski begitu Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menolak statemen atau tuduhan yang menyatakan, sawit menjadi penyebab utama banjir di ketiga provinsi itu. Apalagi, sampai saat ini industri sawit menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah batubara.
“Sejak bencana banjir melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sawit menjadi pembicaraan. Sawit dianggap menjadi penyebab. Padahal ada 16,5 juta warga Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sawit,” katanya dalam Seminar Nasional Sawit yang berlangsung di Auditorium Fakultas Pertanian UPN Veteran Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).
Eddy mengungkapkan, saat pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia beberapa waktu lalu, sumbangan devisa dari sawit mencapai 39 miliar dollar. Tanpa ada PHK. Bahkan melakukan rekrutmen cukup besar.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan, meski jumlah tenaga kerja di bidang sawit cukup besar. Hal yang disayangkan, mereka belum mampu untuk memiliki lahan sawit pribadi.
“Setiap kali panen, kebanyakan dilarikan ke hal-hal yang bersifat konsumtif. Tak sedikit yang kemudian menambah istri,” selorohnya.
Meski sawit bukan tanaman asli Indonesia, tapi Indonesia adalah produsen sekaligus konsumen terbesar dunia.
Menurut Budi Mulyanto selaku Kepala Pusat Studi Sawit dari Institut Pertanian Bogor (IPB), sawit bisa tumbuh sangat subur dan produktif di Indonesia. Meskipun pada tanah yang tergolong marginal. Saat ini luas lahan sawit di Indonesia lebih dari 16,8 juta hektare dan jadi yang terluas di dunia.
Hal yang jadi masalah saat ini adalah terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH). “Saat ini terdapat kebun-kebun sawit yang diklaim oleh satgas PKH berada di dalam kawasan hutan. Imbasnya diklaim oleh negara dan dipasang plang penertiban. Ini membuat industri sawit resah,” katanya.

Guru Triwulansari Bebas dari Jerat Hukum 