catrawarta.com — Sistem kepartaian di Indonesia dan dunia tengah dihantam krisis serius yang disebut sebagai fenomena “dis(mal)fungsi”. Kondisi tersebut merujuk pada kegagalan partai politik dalam menjalankan peran strategisnya sebagai jembatan aspirasi antara rakyat dan negara.
Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Ridho Al-Hamdi mengungkapkan itu dalam orasi ilmiah pengukuhannya. Ia menawarkan model sistem multipartai moderat sebagai jalan keluar untuk memperkuat stabilitas demokrasi.
“Dis(mal)fungsi menggambarkan situasi ketika partai politik masih berperan, tetapi tidak optimal. Bahkan, dalam kondisi tertentu, partai justru gagal memenuhi harapan masyarakat,” tegas Ridho di Kampus Terpadu UMY, Yogyakarta.
Krisis ini merupakan bagian dari tren kemunduran demokrasi global, terutama di kawasan Selatan Global (Global South). Berdasarkan laporan Freedom House 2025, kualitas demokrasi di banyak negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin kian memprihatinkan.
Kategori Tidak Demokratis
Data menunjukkan potret buram demokrasi dunia, di mana 37,58 persen negara di kawasan tersebut masuk kategori tidak demokratis. Sebaliknya, hanya 1,88 persen negara yang mampu mempertahankan status sebagai demokrasi penuh (full democracy).
”Jumlah negara demokratis di dunia menurun drastis. Pada 2005 terdapat 83 negara demokrasi, namun menyusut menjadi hanya 34 negara pada 2024. Ini menunjukkan adanya krisis sistemik,” ungkap Ridho saat memaparkan fakta pelemahan demokrasi global.
Ia menyoroti di Indonesia yang pelemahannya dipicu oleh kuatnya personalisasi politik. Relasi antara kandidat dan pemilih saat ini lebih didominasi oleh figur individu dibandingkan program kerja nyata atau ideologi partai yang jelas.
Tata Kelola Partai
Selain itu, tata kelola internal partai yang tertutup dan tidak demokratis sering kali memicu konflik kelembagaan. Akibatnya, fungsi representasi politik menjadi lumpuh dan partai kehilangan arah dalam menyalurkan kepentingan publik.
Sebagai solusi, Ridho mendorong penerapan sistem multipartai moderat yang terlembaga secara kuat. Model ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kompetisi politik yang sehat dengan stabilitas pemerintahan tanpa fragmentasi yang berlebihan.
”Model ini tidak hanya soal jumlah partai, tetapi bagaimana partai politik menjalankan tata kelola organisasi secara demokratis dan efektif,” tandasnya. Langkah tersebut mendesak untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia dari jurang anomali.

Perkebunan di Temanggung Hadapi Tekanan: Kopi Turun, Cengkeh Terancam Penyakit Mematikan 