catrawarta.com — Sebanyak 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0-24 tahun tercatat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, secara kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Data tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah upaya memperluas deteksi dini dan pengobatan HIV.
Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun sejalan dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV. Pemeriksaan kini dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat secara langsung dimaknai sebagai peningkatan penularan HIV. Angka tersebut juga mencerminkan semakin luas dan efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.
Dari total 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0-24 tahun yang ditemukan sejak 2001, sebanyak 117 kasus terjadi pada kelompok usia 0-10 tahun. Seluruh kasus pada kelompok usia tersebut tercatat sebagai penularan dari ibu ke anak atau penularan vertikal.

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 32 anak masih hidup dan menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak tercatat lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA), mulai dari skrining HIV bagi ibu hamil hingga memastikan keberlanjutan terapi bagi ibu dan bayi.
Pada kelompok usia 11-17 tahun, tercatat 60 kasus HIV. Sebanyak empat kasus berasal dari penularan vertikal, sedangkan 56 kasus lainnya merupakan penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran.
Kasus tersebut antara lain ditemukan pada pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan orang dengan HIV (ODHIV), pekerja seks, serta kelompok yang faktor risikonya belum teridentifikasi.
Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 orang tercatat berstatus LFU.
Sementara itu, pada kelompok usia 18-24 tahun tercatat 1.006 kasus HIV. Sebanyak 1.005 kasus di antaranya merupakan penularan horizontal.
Sebagian besar kasus pada kelompok usia tersebut ditemukan melalui layanan kesehatan yang menyasar kelompok populasi kunci.
163 Ibu Hamil dengan HIV
Di Kabupaten Sidoarjo, tercatat 163 ibu hamil dengan HIV selama periode 2022 hingga Juni 2026. Rinciannya, 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan sembilan kasus hingga Juni 2026.
Pemerintah mendorong seluruh ibu hamil menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif HIV, ibu hamil dapat segera memperoleh terapi antiretroviral sehingga risiko penularan HIV kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.
Temuan kasus HIV pada kelompok usia muda tersebut menunjukkan perlunya penguatan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan yang ramah remaja dan mudah dijangkau juga dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, mengatakan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan,” kata Andi Saguni dalam siaran pers, Sabtu (25/7/2026).
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki faktor risiko, mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga.
“HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kemenkes menegaskan, keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya orang yang mengetahui status HIV dan mendapatkan pengobatan.
Di tengah upaya penanggulangan HIV di Indonesia, Kemenkes juga mengajak masyarakat menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Stigma tidak hanya dapat menghambat seseorang untuk melakukan tes HIV, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlanjutan pengobatan.
Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas menjadi bagian penting dalam mencapai target 95-95-95 dan mewujudkan target Ending AIDS pada 2030.

Kemenhut Patroli 4 Eks PBPH, Temukan Tambang Ilegal hingga Bukaan Lahan 