Pena Catra

Kasus Andrie Yunus antara Militerisme, Luka Demokrasi, & Ujian bagi TNI

catrawarta.com — Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, di Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3), bukan sekadar tindak...

Ilustrasi Keterlibatan militer dalam Kasus penyiraman Andrie Yunus alarm terganggu nya demokrasi. Sumber: catrawarta.

catrawarta.comKasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, di Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3), bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa ini menjadi peringatan serius terhadap demokrasi, terlebih ketika muncul dugaan keterlibatan oknum aparat militer. Publik tidak hanya menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga menuntut kejelasan. Apakah ini tindakan individual, atau ada pola yang lebih besar dan berbahaya?

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab aparat penegak hukum adalah soal motif dan modus. Dalam struktur militer, tindakan anggota lazimnya tidak berdiri sendiri. Ada rantai komando, ada sistem perintah. Karena itu, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Harus ditelusuri secara utuh: siapa yang memerintah, untuk kepentingan apa, dan dalam konteks apa tindakan itu terjadi.

Di titik ini, publik mulai cemas. Apakah ini sekadar insiden, atau gejala yang lebih luas—tanda-tanda menguatnya kembali militerisme dalam ruang sipil?

Kecemasan itu bukan tanpa dasar. Belakangan, keterlibatan TNI di ranah sipil kian terlihat. Dari program-program sosial, penguatan peran teritorial, hingga penempatan purnawirawan maupun perwira aktif di berbagai posisi strategis, termasuk di BUMN dan sektor ekonomi seperti pertambangan. Bahkan, institusi keamanan juga kerap masuk dalam urusan yang sejatinya menjadi domain sipil.

Fenomena ini mengingatkan publik pada satu bab penting dalam sejarah Indonesia. Era Orde Baru di bawah Soeharto. Sebuah periode ketika militerisme bukan hanya dominan, tetapi juga menjadi instrumen kekuasaan. Kita belajar bahwa militerisme yang berlebihan berpotensi melahirkan kekerasan, membungkam kritik, dan menjauhkan negara dari prinsip demokrasi. Militerisme, dalam bentuk ekstremnya, adalah antitesis dari kedaulatan rakyat.

Padahal, sejarah kelahiran TNI justru bertolak belakang dengan watak militerisme itu. TNI lahir dari rahim rakyat, dari perjuangan panjang melawan penjajahan. Akar historisnya berasal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)—organisasi bersenjata yang tumbuh dari kekuatan rakyat itu sendiri.

Warisan nilai itu ditegaskan oleh Sudirman, yang mewasiatkan bahwa TNI adalah “tentara rakyat”, berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan mengabdi untuk rakyat. Prinsip kemanunggalan TNI dan rakyat bukan sekadar slogan, melainkan fondasi moral dan etik yang harus dijaga. TNI tidak boleh menjadi alat kekuasaan politik, apalagi menjadi instrumen represi terhadap warga sipil.

Di sinilah pentingnya profesionalisme. TNI yang kuat adalah TNI yang disiplin, fokus pada fungsi pertahanan negara, dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik maupun ekonomi. Ketika batas antara militer dan sipil kabur, yang terancam bukan hanya profesionalisme institusi, tetapi juga kepercayaan publik.

Kasus Andrie Yunus harus menjadi momentum refleksi bersama. Negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan terhadap aktivis sipil terjadi tanpa penanganan serius dan transparan. Penegakan hukum harus tegas, independen, dan menyentuh seluruh rantai komando jika memang terbukti ada keterlibatan aparat.

Namun, di saat yang sama, publik juga perlu menjaga kejernihan. Tidak semua persoalan harus langsung ditarik menjadi kesimpulan besar tentang kembalinya militerisme. Harapan kita, peristiwa ini bukan bagian dari skenario terstruktur atau upaya sistematis untuk mengembalikan militer ke panggung politik.

Tetapi harapan saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah komitmen nyata dari negara: memastikan supremasi sipil tetap tegak, reformasi sektor keamanan tidak mundur, dan TNI tetap berada pada khitahnya sebagai tentara profesional—tentara rakyat.

Jika tidak, luka seperti yang dialami Andrie Yunus bisa menjadi luka demokrasi yang jauh lebih dalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *