catrawarta.com — Hari Epilepsi Internasional yang diperingati setiap Senin kedua di bulan Februari adalah momentum etik dan intelektual untuk menguji sejauh mana masyarakat telah bergerak dari prasangka menuju pemahaman, dari stigma menuju empati, dari ketakutan menuju pengetahuan berbasis ilmu.
Epilepsi, hingga hari ini, masih kerap diperlakukan bukan sebagai persoalan medis, melainkan persoalan sosial yang sarat label moral. Di berbagai komunitas, epilepsi dipersepsikan sebagai aib, kutukan, gangguan gaib, bahkan dikaitkan dengan kelemahan iman atau “kesalahan” keluarga. Cara pandang semacam ini bukan hanya keliru secara ilmiah, tetapi juga melanggar prinsip dasar kemanusiaan, karena mereduksi penyintas epilepsi menjadi objek stigma, bukan subjek hak.
Secara medis epilepsi adalah penyakit neurologis yang disebabkan oleh gangguan kelistrikan di otak. Ia tidak menular, bukan gangguan kejiwaan, dan tidak berkaitan dengan moralitas maupun kualitas spiritual seseorang. Epilepsi adalah kondisi kesehatan yang dapat dialami siapa saja -anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia- tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun agama. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jutaan orang di berbagai belahan dunia hidup dengan epileps. Sebagian besar dari mereka dapat menjalani kehidupan produktif dengan pengobatan serta dukungan yang tepat.
Persoalan epilepsi tidak semata tentang penyakit yang menimpa terapi juga stigma sosial yang mengiringinya. Stigma inilah yang membuat penyintas epilepsi tersisih dari sekolah, terhambat di dunia kerja, bahkan dijauhkan dari relasi sosial terdekatnya. Tidak sedikit yang memilih menyembunyikan kondisinya karena takut dicap, diejek, atau diperlakukan tidak adil. Dalam konteks ini, stigma menjadi “penyakit kedua” yang sering kali lebih menyakitkan dan merusak dibanding kejang itu sendiri. Edukasi publik tentang epilepsi tidak boleh berhenti pada pengenalan penyakit, tetapi harus mencakup dua aspek penting yaitu pemahaman jenis epilepsi dan pengetahuan tentang pertolongan pertama.
Epilepsi memiliki beragam jenis dan tingkat keparahan. Ada epilepsi dengan kejang fokal (parsial) yang hanya memengaruhi bagian tertentu dari tubuh dan kadang tidak disertai hilang kesadaran. Ada pula epilepsi dengan kejang umum (generalized seizures) yang melibatkan seluruh tubuh, termasuk kejang tonik-klonik yang sering disalahpahami dan ditakuti masyarakat. Sebagian penyintas mengalami kejang singkat dan jarang, sementara yang lain membutuhkan pengelolaan jangka panjang yang lebih intensif. Keragaman ini penting dipahami agar masyarakat tidak menyamaratakan, apalagi menghakimi.
Pengetahuan tentang pertolongan pertama saat ada kejadian kejang epilepsi sangat penting. Banyak risiko justru muncul bukan karena kejangnya, melainkan karena kepanikan dan tindakan keliru dari lingkungan sekitar. Prinsip dasar pertolongan pertama sesungguhnya sederhana yaitu tetap tenang, lindungi kepala penderita dari benturan, longgarkan pakaian, posisikan tubuh miring setelah kejang berhenti, dan jangan memasukkan benda apa pun ke dalam mulut. Sikap tenang, pengetahuan yang benar, dan empati dapat menyelamatkan nyawa sekaligus menjaga martabat penyintas.
Peringatan Hari Epilepsi Internasional adalah pengingat bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, dan penghormatan terhadap sesama adalah fondasi peradaban. Epilepsi bukan aib. Ia adalah kondisi kesehatan yang dapat dikelola dengan ilmu pengetahuan, pelayanan medis yang memadai, serta dukungan sosial yang inklusif.
Saatnya masyarakat berhenti menghakimi dan mulai memahami. Berhenti menjauh, untuk merangkul. Sebab peradaban yang sehat tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi dan ekonomi, tetapi dari cara kita memperlakukan mereka yang hidup dengan keterbatasan. Epilepsi bukan soal rasa malu. Ia adalah soal kemanusiaan—dan kemanusiaan selalu menuntut kita untuk belajar, peduli, dan bertindak lebih adil.

Telapak Harimau Itu Ternyata Musang dan Anjing Liar 