Etalase

Benarkah Kritik Seni Telah Mati?

catrawarta.com — Perbincangan tentang kritik seni, sepertinya setelah terpicu oleh tulisan Aminudin TH Siregar, yang hari-hari ini semakin menghangat dan meluas.  Dalam...

Bengkel kreatif hyperabstract (Dok. Pribadi)

catrawarta.comPerbincangan tentang kritik seni, sepertinya setelah terpicu oleh tulisan Aminudin TH Siregar, yang hari-hari ini semakin menghangat dan meluas.  Dalam perbicangan itu rata-rata bertema matinya kritik seni. Namun benarkah kritik seni telah mati? 

Klaim bahwa “kritik seni telah mati” sering kali muncul karena publik mencari kritik di tempat yang bisa dianggap salah, misalnya di kolom koran lama yang sudah menghilang. Padahal, kritik seni tidak mati; ia hanya bermutasi dan menanggalkan jubah akademisnya yang kaku. 

Kritik seni merupakan tindakan interogasi intelektual terhadap nilai sebuah karya, bukan sekadar pujian atau celaan dangkal. Ia berfungsi sebagai mesin penguji yang memastikan sebuah karya seni rupa tidak terjebak dalam narsisme dekoratif yang hampa dan dingin.

Penting bagi kita untuk membedakan antara kritik seni dan ulasan kuratorial agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi. Ulasan kurator sering kali bertindak sebagai “jembatan” atau tenaga marketing yang bertugas menjelaskan dan mempromosikan karya agar dapat diterima publik dan pasar. Sebaliknya, kritik seni adalah “jaksa penuntut” dalam pengadilan nilai. Kritik tidak berutang budi pada seniman atau galeri; tujuannya adalah menguliti kelemahan sekaligus membedah kekuatan karya secara merdeka, tanpa beban untuk menyenangkan pihak mana pun.

Objek kritik seni rupa bukan hanya terbatas pada fisik kanvas, teknik sapuan kuas, atau material yang digunakan. Objek sebenarnya adalah “peristiwa artistik” secara utuh, yaitu hubungan antara karya, niat seniman, dan dampaknya terhadap sejarah dan peradaban. 

Kritik membedah posisi karya tsb dalam sejarah seni dan mempertanyakan apakah sebuah karya benar-benar dapat berdiri sebagai pernyataan yang kuat atau hanya sekadar pengulangan tren yang membosankan dalam ekosistem yang jenuh.

Aspek yang menjadi sasaran utama kritik seni bukan lagi sekadar soal estetika atau “keindahan” dalam pengertian tradisional. Sasaran tajamnya adalah integritas gagasan dan relevansi karya terhadap zamannya. Kritik tidak lagi sibuk membahas apakah sebuah lukisan terlihat rapi atau tdk, melainkan membedah pretensi intelektual di baliknya. Ia menguji apakah narasi yang dipajang seniman dalam katalog sesuai dengan getaran visual yang dihasilkan, ataukah itu hanya “bungkus” untuk menutupi kedangkalan ide.

Kritikus pada masa sekarang tidaklah harus seorang akademisi atau tokoh-tokoh yang dianggap punya otoritas di bidang seni. Dalam era informasi yang terbuka, subjek kritik adalah siapa pun yang memiliki ketajaman rasa, mampu berargumen, dan keberanian untuk bersuara jujur. Kritikus adalah mereka yang tidak mau menjadi pemandu sorak dalam lingkaran pertemanan seniman, melainkan memilih menjadi cermin jujur yang dapat memberikan perspektif pembanding yang tidak terduga.

Selain itu, kritik seni saat ini tidak lagi terkurung dalam jurnal ilmiah yang berdebu atau majalah seni eksklusif, yang pembahasannya hanya seputar seniman papan atas. Kritik seni masa kini sangat cair. Ia dapat lahir dalam utas media sosial, percakapan di WAG, rekaman podcast yang kritis, hingga diskusi panas di meja kopi setelah sebuah pameran usai. Ruang kritik telah berpindah dari mimbar formal ke ruang publik yang lebih riuh, menjadikannya jauh lebih hidup karena dapat diakses dan direspons secara langsung oleh masyarakat luas.

Merupakan anggapan yang salah salah jika kritik seni tidak dibuat hanya untuk seniman, apalagi sekadar untuk menghakimi mereka. Tujuan utamanya adalah untuk publik apresiator, agar mereka dapat melatih kepekaan dan intelektual dalam mengapresiasi karya rupa secara kritis. Selain itu, kritik dibuat untuk menjaga kesehatan ekosistem seni itu sendiri, supaya tidak terjadi inflasi nilai seni dalam arti semua karya dibilang bagus hanya karena tidak ada lagi orang yang berani berkata sebaliknya secara objektif.

Maka, menurut saya, tidak benar pendapat yang mengatakan kritik seni telah mati. Ia sebetulnya telah bertransformasi menjadi bentuk yang lebih liar, jujur, lebih cair, dan dapat menjangkau siapa saja. Selama masih ada orang yang bertanya “kenapa karya ini penting?” atau “apa kebaruan yang ditawarkan?”, maka kritik seni akan tetap ada. Ia adalah bukti bahwa seni rupa masih dihargai sebagai subjek pemikiran serius, bukan sekadar komoditas investasi atau hiasan dinding yang tidak punya daya gugat intelektual.

Purwosari, 3 Pebruari 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *