catrawarta.com — Merasa berada di wilayah perbatasan, tepatnya di sudut timur laut Kabupaten Sragen, dan perbatasan langsung dengan Kabupaten Grobogan, sebuah terobosan pelayanan publik lahir dari Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen.
Kecamatan terluar itu kini menghadirkan inovasi bertajuk Wis Kaku (Warta Warga dan Informasi Kartu Keluarga) , sebuah konsep sederhana, namun berdampak besar bagi masyarakat.
Wis Kaku menjadi jawaban atas keluhan klasik pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yakni antre panjang dan waktu terbuang. Kini, warga yang ingin mengurus dokumen cukup datang, menyerahkan berkas, lalu meninggalkan nomor WhatsApp (WA). Setelah proses selesai, petugas akan menghubungi. Tidak perlu duduk berjam-jam menunggu kepastian.
Sebagai perpanjangan tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Mondokan melayani berbagai kebutuhan adminduk. Mulai dari pembaruan Kartu Keluarga, rekam dan cetak KTP elektronik, hingga pengurusan perpindahan domisili. Semua diproses dengan pola yang sama (cepat, praktis dan informatif).
Semangat Mudahkan Warga
Pelaksana Tugas Camat Mondokan, Rudy Hartono, menegaskan, inovasi ini lahir dari semangat memudahkan warga. “Warga tidak perlu antre. Cukup tinggalkan nomor WA, nanti kami hubungi jika sudah jadi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026). Model pelayanan ini dinilai lebih efisien karena masyarakat tetap bisa bekerja dan beraktivitas tanpa harus kehilangan waktu di kantor pelayanan.
Hal yang tak kalah penting, seluruh layanan tersebut tetap gratis, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara yang wajib diberikan tanpa pungutan biaya.
Bagi warga Mondokan, ‘Wis Kaku’ bukan sekadar inovasi teknis. Ia menjadi simbol, pelayanan publik bisa hadir lebih dekat, lebih manusiawi dan lebih menghargai waktu masyarakat. Tanpa wira-wiri, tanpa antre panjang dan tanpa biaya. Sebuah langkah kecil dari perbatasan, namun memberi makna besar bagi pelayanan publik.
Rudy menambahkan, layanan adminduk bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen perlindungan warga negara oleh negara. Inovasi ‘Wis Kaku’ di Kecamatan Mondokan untuk melayani dan memudahkan warga yang butuh pelayanan segera, tanpa wira wiri, tanpa antri.

Perkuat Literasi Kesehatan Mental, Kasus Bunuh Diri Capai 1.000 Tiap Tahun 