Catra Milenia

Tak Bisa Sembarangan, Ternyata Ada Sertifikasi Pemasak Kopi

catrawarta.com — Tren menyeruput kopi di Indonesia bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan mesin penggerak ekonomi yang nyata. Hampir pada tiap sudut...

Industrial worker wearing mask and cap operates a large coffee roasting machine adjusting controls at a console while another person stands in the background
KOPI: Proses memasak kopi perlu keahlian tersendiri, tak bisa asal masak.(Sumber: kemenperin.go.id)

catrawarta.comTren menyeruput kopi di Indonesia bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan mesin penggerak ekonomi yang nyata. Hampir pada tiap sudut jalan ada warung kopi, mulai dari yang keliling hingga permanen. Bahkan rumah pribadi pun diubah menjadi gerai kopi.

Begitu gampangkah membuka dan memasak kopi? Kalau soal izin tak lagi jadi masalah karena sekarang relatif lebih mudah. Namun ada satu hal yang mungkin terlupakan, kualitas pemasak kopi. Ternyata, untuk memasak kopi tak bisa asal-asalan, juga saat menyajikannya.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat memperkuat kualitas industri kopi nasional, khususnya bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Mereka melihat data Organisasi Kopi Dunia (ICO) yang mencatat lonjakan konsumsi kopi di Indonesia sebesar 50,02 persen dalam satu dekade terakhir. Bahkan, data Euromonitor menunjukkan jumlah kafe di tumbuh pesat hingga 16 persen per tahun.

Standar Konsumen Makin Tinggi

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan standar konsumen saat ini sudah jauh lebih tinggi. Konsumen kini tidak sekadar mengonsumsi kopi, tetapi juga semakin memahami dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan dari setiap sajian.

Kementerian dalam siaran persnya menjawab tantangan tersebut. Ditjen IKMA Kemenperin memfokuskan pembinaan pada aspek paling krusial dalam rantai produksi: penyangraian atau roasting. Proses ini dianggap sebagai kunci rahasia yang menentukan mutu dan karakteristik rasa kopi di cangkir pelanggan.

Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menjelaskan pihaknya baru saja menggelar fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi para coffee roaster di Jakarta. Sertifikasi untuk meningkatkan daya saing dan memastikan SDM IKM kita punya standar teknis yang mumpuni.

Pemerintah menaruh perhatian besar pada sektor tersebut mengingat potensi pasarnya yang raksasa. Berdasarkan data SIINas, saat ini terdapat 1.501 unit IKM olahan kopi dan 21 sentra industri kopi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Menjaga Posisi Tawar

Menurut Reni, upaya ini juga bertujuan menjaga posisi tawar Indonesia di panggung global. Indonesia masih kokoh sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia, bersaing ketat dengan Brasil, Vietnam, dan Kolombia dalam memenuhi selera pasar internasional.

Buktinya, prestasi ekspor kopi olahan Indonesia pada 2024 mencapai 117,5 ribu ton. Produk kopi Tanah Air telah melanglang buana hingga ke pasar Malaysia, Tiongkok, Filipina, hingga wilayah Timur Tengah seperti Arab Saudi.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, menambahkan sertifikasi adalah bentuk pengakuan resmi. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan ntara pelaku usaha dengan mitra bisnis maupun investor.

”Dengan sertifikasi, kami berharap IKM kopi tidak hanya jago kandang, tapi mampu memperluas akses pasar dan naik kelas menjadi industri yang lebih profesional serta berkelanjutan,” tandas Afrizal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *