catrawarta.com — Di ruang rapat parlemen, janji itu terdengar meyakinkan, 10,8 juta rumah tangga akan menikmati layanan internet murah pada 2030. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menegaskan komitmennya memperluas akses internet cepat dan terjangkau demi pemerataan digital.
Namun di luar gedung DPR, realitas konektivitas Indonesia masih menyisakan banyak pertanyaan. Apakah target itu benar-benar solusi struktural atas ketimpangan digital, atau sekadar angka ambisius yang berisiko menjadi jargon pembangunan?
Indonesia bukan negara kecil. Dengan lebih dari 70 juta rumah tangga, target 10,8 juta rumah berarti hanya sekitar 15 persen yang akan disentuh program ini hingga 2030. Angka tersebut memang tidak kecil, tetapi juga belum cukup untuk disebut sebagai lompatan besar dalam konteks pemerataan nasional.
Apalagi, pemerintah sendiri mengakui bahwa meski jaringan 4G telah menjangkau hampir 99 persen populasi, kualitas dan keterjangkauan layanan masih menjadi masalah utama—terutama di wilayah pinggiran, desa, dan kawasan dengan daya beli rendah.
Di banyak daerah, internet memang “ada”, tetapi mahal, lambat, dan tidak stabil. Akses berubah menjadi privilese, bukan hak dasar.
Teknologi BWA: Solusi atau Jalan Pintas?
Kemkomdigi mengandalkan teknologi Broadband Wireless Access (BWA) pita 1,4 GHz sebagai tulang punggung program ini. Teknologi nirkabel ini dinilai lebih murah dan fleksibel dibandingkan pembangunan serat optik.
Namun di sisi lain, BWA juga menyimpan keterbatasan. Kapasitasnya sangat bergantung pada kepadatan pengguna dan kualitas manajemen spektrum. Tanpa regulasi tarif yang ketat dan pengawasan kualitas layanan, internet murah berisiko berubah menjadi internet “sekadarnya”—cukup untuk statistik, tapi tidak untuk produktivitas.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan, banyak proyek konektivitas berhenti pada tahap coverage, bukan quality of service.
5G Masih Elit, Internet Murah Masih Janji
Ironisnya, di saat pemerintah berbicara soal internet murah, jangkauan 5G baru menyentuh sekitar 6 persen wilayah permukiman. Artinya, Indonesia sedang berjalan dengan dua kecepatan digital: kota besar melaju, daerah tertinggal tertatih.
Target perluasan 5G hingga 8,5 persen pun masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan industri, pendidikan, dan ekonomi digital yang kian bergantung pada koneksi cepat dan stabil.
Tanpa percepatan yang signifikan, program internet murah justru berpotensi mengabadikan kelas konektivitas: yang cepat untuk mereka yang mampu, yang murah untuk mereka yang tidak punya pilihan.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hingga kini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci:
- Berapa harga “murah” yang dimaksud?
- Siapa operator penyedianya dan bagaimana skema bisnisnya?
- Bagaimana jaminan kualitas, kecepatan, dan keberlanjutan layanan?
- Apakah rumah tangga miskin menjadi prioritas, atau justru wilayah yang secara komersial menguntungkan?
Tanpa jawaban yang transparan, target 2030 berisiko menjadi retorika pembangunan digital, bukan transformasi nyata.
Internet hari ini bukan lagi fasilitas tambahan. Ia adalah infrastruktur dasar, setara listrik dan air. Ketika akses internet ditentukan oleh logika pasar semata, negara seharusnya hadir sebagai penyeimbang—bukan sekadar fasilitator industri.
Janji internet murah untuk 10,8 juta rumah tangga bisa menjadi langkah penting, jika dirancang sebagai kebijakan sosial yang berpihak pada warga, bukan sekadar proyek teknologi.
Jika tidak, Indonesia mungkin akan sampai ke 2030 dengan banyak kabel, banyak sinyal, dan banyak pidato—tetapi tetap menyisakan jutaan warga yang terkoneksi secara setengah-setengah.
Dan di era digital, koneksi setengah-setengah berarti kesempatan yang setengah-setengah pula.

Monumen Bibis, Saksi Perjuangan TNI – Rakyat Yang Merana 