catrawarta.com — Seiring kecerdasan buatan (AI) merambah berbagai aspek masyarakat, mulai dari layanan publik hingga industri dan kehidupan kampus di universitas, pembentukan fondasi Indonesia untuk masa depan bangsa mungkin mulai terbentuk. Hal ini terlihat dari persiapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI). Ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya akan menjadi konsumen tetapi juga akan mendikte arah teknologi di masa depan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan bahwa Perpres AI akan digunakan sebagai kebijakan payung yang akan memandu penerapan teknologi AI di berbagai sektor. Dari perspektif pemerintah, Perpres tersebut bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang integrasinya ke dalam masyarakat.
Nezar menjelaskan: “Perpres AI akan memainkan peran sebagai pedoman di berbagai sektor, termasuk sektor swasta, sektor publik, serta pengembang AI, termasuk penelitian yang dilakukan di universitas dan industri.” Artinya, Perpres AI bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara pengejaran inovasi dan kebaikan publik yang lebih besar.
“Ini pasti akan menjadi langkah strategis bagi Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendukung kerangka regulasi kita sehubungan dengan implementasi dan penggunaan AI di berbagai sektor. Peraturan ini akan berfungsi sebagai referensi nasional dan panduan pengembangan AI dalam konteks Indonesia kita,” kata Nezar pada konferensi media setelah menghadiri konferensi AI Pre-Summit 2026 di Jakarta.
Dua laporan penting yang menjadi dasar pendekatan kebijakan terhadap AI tersebut masuk dalam draf peraturan. Menurut Nezar, Perpres AI yang akan diterbitkan mempertimbangkan Strategi Nasional AI dan kerangka Etika AI, yang sedang diproses dan diajukan ke Sekretariat Negara.
“Sebenarnya ada dua dokumen. Yang pertama tentang Strategi Nasional AI dan yang lainnya tentang Etika AI. Segera keduanya akan menjadi titik acuan untuk Perpres. Proses ini sudah dilakukan di Sekretariat Negara,” kata Nezar.
Keduanya, pada kenyataannya, disiapkan sebagai landasan hukum untuk menanggapi perkembangan pesat AI. Ketersediaannya diharapkan dapat memberikan indikasi—tidak hanya mengenai percepatan adopsi teknologi tetapi juga mengenai batasan, tanggung jawab, dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi.
Dalam konteks sosial, hal penting yang bisa dikatakan adalah bahwa regulasi AI sangat penting karena teknologi tidak pernah netral. Bagaimana AI dikembangkan dan kemudian diterapkan membawa implikasi langsung terhadap hak-hak warga negara, hubungan perburuhan, dan akses yang setara terhadap teknologi. Untuk alasan ini, Perpres AI telah dirancang sedemikian rupa untuk memastikan inovasi berjalan seiring dengan perlindungan publik.
Nezar menegaskan kembali bahwa perumusan Strategi Nasional AI dan kerangka Etika AI ditargetkan untuk memandu semua pemangku kepentingan dalam ekosistem AI nasional.
“Strategi Nasional AI dan Perpres Etika AI saat ini sedang dirancang dengan tujuan memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan dalam industri inovasi AI tentang bagaimana inovasi dapat dicapai dalam lingkungan yang terlindungi dengan baik,” katanya.
Selain itu, sebagai hal yang penting, perlu dipertimbangkan bahwa regulasi membantu menciptakan lingkungan yang aman untuk mengembangkan teknologi AI yang tidak membahayakan hak-hak publik, menurut pemerintah.
“Peraturan ini, dalam pandangan kami, bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan bermoral untuk pengembangan kecerdasan buatan di sektor telekomunikasi. Kedua, peraturan ini bertujuan untuk menjaga hak-hak publik,” tutup Nezar.
Di tengah kecepatan perkembangan teknologi yang semakin cepat di dunia ini, penerbitan Perpres AI mewakili upaya Indonesia untuk memfokuskan revolusi digital ini dengan mendahulukan manusia, bukan mesin.

79 Tahun Teguh Ranusastra Asmara, Merekam Sastra Membingkai Peristiwa 