Catra Budaya

Indonesia Terpilih di Komite Warisan Budaya UNESCO 2026-2030

Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Indonesia terpilih sebagai anggota komite antarpemerintah untuk pelindungan warisan budaya takbenda unesco
Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) UNESCO periode 2026–2030. (dok Kementerian Luar Negeri)

catrawarta.comIndonesia terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) periode 2026-2030.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Markas Besar UNESCO, Paris.

Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (18/6/2026), Indonesia berhasil memenangkan pemilihan yang berlangsung ketat di Grup IV kawasan Asia-Pasifik.

Dari enam negara kandidat yang bersaing, hanya empat negara yang terpilih mewakili Grup IV, yakni Indonesia, Jepang, Filipina, dan Kamboja.

Kementerian Luar Negeri menyatakan keberhasilan Indonesia tidak lepas dari diplomasi intensif yang dilakukan Delegasi Republik Indonesia di Paris, pemerintah pusat, serta dukungan berbagai perwakilan RI dan negara sahabat.

“Kemenangan ini berkat lobi dan diplomasi yang intensif dari Delegasi Republik Indonesia baik di Paris maupun di Pusat dan seluruh perwakilan terkait serta dukungan penuh dari berbagai negara sahabat. Kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata atas komitmen nasional dalam melestarikan budaya secara berkelanjutan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri.

Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, mengatakan keanggotaan Indonesia di komite tersebut merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, selama periode 2026-2030 Indonesia akan berperan aktif dalam mengawal kebijakan global terkait pelindungan warisan budaya takbenda, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memperkuat kapasitas komunitas lokal sebagai pemilik dan pelaku budaya.

Sementara itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menegaskan posisi strategis Indonesia di komite akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam upaya pelestarian warisan budaya takbenda.

Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda merupakan badan yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO.

Komite ini memiliki peran penting dalam mengevaluasi dan menetapkan nominasi warisan budaya takbenda yang diajukan negara-negara anggota untuk masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, sekaligus mengawasi implementasi konvensi pelindungan warisan budaya di tingkat global.

Terpilihnya Indonesia dinilai semakin memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi budaya internasional serta membuka peluang lebih besar untuk mendorong pengakuan dan pelestarian kekayaan budaya Nusantara di tingkat dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *