catrawarta.com — Seorang pria paruh baya berinisial MI (56), warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah dianiaya tetangganya karena diduga mencuri dua buah labu siam dari kebun. Peristiwa yang terjadi menjelang waktu berbuka puasa itu memicu perhatian publik karena nilai barang yang diperebutkan sangat kecil, namun berujung pada hilangnya nyawa.
Insiden bermula pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang. Saat itu, MI diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun milik tetangganya yang berinisial UA (41).
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, menjelaskan bahwa korban dipergoki oleh pemilik kebun ketika berada di area ladang tersebut.
“Korban mengalami penganiayaan setelah diduga mencuri buah labu siam. Tersangka kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya,” ujar Usep kepada wartawan.
Setibanya di depan rumah korban, keduanya sempat terlibat cekcok. Dalam situasi tersebut, tersangka diduga memukul dan menendang korban menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan kepala.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan luka tersebut antara lain memar di wajah, mata lebam, luka pada leher dan bahu, serta hidung yang mengeluarkan darah.
“Dari hasil autopsi tampak adanya lebam hampir di sekujur tubuh korban,” kata Alexander.
Setelah kejadian, korban sempat mengeluh pusing dan muntah-muntah sebelum akhirnya pingsan. Dua hari kemudian, tepatnya Senin (2/3/2026), MI dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian menetapkan UA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Pelaku diduga tersulut emosi karena merasa hasil panen labu siam di kebun yang dijaganya sering hilang dalam beberapa waktu terakhir.
“Pelaku menganggap korban sebagai orang yang sering mengambil labu siam di kebun yang digarapnya,” ujar Kapolres Cianjur.
Labu Siam untuk Menu Buka Puasa
Keluarga korban menyebut tindakan MI dipicu oleh kondisi ekonomi yang sulit.
Adik korban, Cucum Suhenda, mengatakan dua buah labu siam itu rencananya akan dimasak untuk menu buka puasa bersama ibu mereka yang telah berusia sekitar 90 tahun.
“Perbuatan almarhum ini karena terpaksa. Buah labu itu untuk dimasak dan dimakan bersama ibu saat buka puasa,” ujarnya.
Keterangan keluarga juga menyebut korban sempat diminta oleh ibunya untuk mencari bahan makanan sederhana untuk dimasak saat berbuka.
Dari Persoalan Sepele Menjadi Tragedi
Kasus ini menyita perhatian publik karena dipicu oleh persoalan yang relatif kecil: dua buah labu siam. Namun peristiwa tersebut berakhir dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Polisi menyatakan tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara.
Tragedi di Cianjur itu juga memunculkan diskusi yang lebih luas tentang realitas sosial di masyarakat. Di tengah situasi ekonomi yang tidak merata, konflik kecil terkait kebutuhan dasar masih dapat memicu kekerasan.
Kasus dua buah labu siam tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga menjadi pengingat tentang rapuhnya batas antara persoalan ekonomi sehari-hari dan konflik sosial yang berujung tragis.

Hingga Pertengahan Puasa, 272.573 Tiket KA Daop 6 Lebaran Terjual 