catrawarta.com — Penanganan kejahatan seksual anak harus berorientasi pada korban. Pasalnya, korban pasti mengalami trauma sangat panjang, bisa jadi seumur hidupnya. Di samping itu, korban berpotensi menjadi korban lagi saat mengungkapkan kasus yang menimpanya.
Ketika pengalaman traumatis kembali diangkat ke ruang publik, korban dapat merasakan revictimization, yakni kondisi ketika peristiwa traumatis seolah terulang dan menempatkan para korban menjadi korban kembali.
”Bagi korban, apabila peristiwa tersebut diungkit kembali, itu seperti revictimize atau menjadi peristiwa yang seperti terulang kembali. Retraumatize seolah-olah mereka mengalami kembali. Ini sesuatu yang berat,” ungkap Psikolog Klinis FK-KMK UGM, Dr Indria Laksmi Gamayanti Psikolog.
Ia menyampaikan hal itu merespons kasus kejahatan seksual yang melibatkan elite global yang ada dalam Epstein Files. Pelaku utama pedofilia dan perdagangan anak, Jeffrey Edward Epstein telah ditangkap tahun 2019 tapi dinyatakan bunuh diri dalam tahanan. Banyak pihak yang tidak mempercayai kematiannya.
Kejahatan Sistemik pada Anak
Indria mengatakan, Epstein melakukan kejahatan sistemik yang mengakibatkan traumatis. Pelaku bekerja secara halus dan manipulatif sehingga korban tidak menyadari bahwa mereka tengah menjadi subjek eksploitasi.
”Kejahatan sistemik tersebut sangat traumatis dan menekan bagi anak-anak. Memang benar, pada awalnya anak tidak menyadari jika mereka ternyata masuk ke dalam kasus kejahatan,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu pasti ada perasaan ketidakberdayaan serta tertekan dalam waktu yang lama. Dengan demikian, munculah trauma yang berkepanjangan.
Bagi Indria, keberanian korban untuk berbicara yang baru muncul setelah bertahun-tahun tidak lepas dari kondisi tekanan psikologis yang lama mereka alami. Situasi tersebut membuat sebagian korban kehilangan rasa harga diri, meragukan identitas diri, bahkan merasa tidak memiliki hak untuk menyampaikan pengalaman mereka.
Putus Rantai Traumatis
Ia menegaskan, rantai-rantai traumatis harus diputus melalui intervensi yang komprehensif. Menurutnya, trauma yang dialami oleh korban tidak hanya sebagai pengingat akan kejadian yang mengerikan, tetapi juga konflik batin yang tersimpan di alam bawah sadar.
”Sangat penting penanganan kasus secara bijak dan berperspektif korban,” tandasnya.
Indria mengingatkan bahwa jika kasus tidak diungkap sama sekali, terdapat risiko dampak yang lebih luas. Memang, tidak semua korban memiliki kesiapan mental untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya secara terbuka.
Perasaan memalukan maupun tekanan sosial dapat memperberat beban psikologis yang dirasakan oleh korban. Bisa saja mereka malu, tidak semua orang kuat untuk menyatakan dirinya.

Semoga DPR Sedang Tidak ‘Tolol’ Angkat Kembali Ahmad Sahroni 