Warta

Membaca Gagasan Soemitro Djojohadikusumo & Upaya Getolnya Soal Koperasi

Soemitro Djojohadikusumo berupaya keras hadirkan koperasi yang kuat. Dia mengembangkan gagasan soal pembiayaan modal yang aman.

Soemitro djojohadikusumo berupaya keras hadirkan koperasi yang kuat dengan mengembangkan gagasan soal modal yang aman
Soemitro Djojohadikusumo berupaya keras hadirkan koperasi yang kuat dengan mengembangkan gagasan soal modal yang aman. (dok. USINDO)

catrawarta.comBicara tentang Hari Koperasi Indonesia, ada banyak tokoh selain Bapak Koperasi Indonesia ‘Bung Hatta’. Salah satunya merujuk pada Menteri Perdagangan ke-7 RI, Soemitro Djojohadikoesoemo. Tak hanya memegang posisi strategis, Soemitro yang juga pernah didapuk sebagai Menteri Keuangan era Presiden Soekarno ini punya sederet pemikiran dan gagasan ideal yang istimewa.

Soemitro dalam forum Kongres Koperasi II di Bandung pada tahun 1953 mencatatkan kontribusinya secara langsung. Dia berbicara soal pidato mengenai ‘Fungsi Koperasi dalam Proses Pengembangan Ekonomi’.

Pemikirannya ini menjadi salah satu dasar krusial bagi pengembangan sistem soko guru ekonomi nasional. Dalam arsitektur Jawa, istilah soko guru sendiri sebenarnya adalah tiang penyangga utama yang menopang seluruh struktur bangunan. Sehingga dalam konteks ekonomi nasional, istilah ini digunakan untuk menggambarkan koperasi sebagai penggerak utama yang menjaga stabilitas dan keadilan ekonomi rakyat.

“Koperasi harus dikelola secara profesional, agar koperasi mampu bersaing dan menjadi soko guru perekonomian yang kuat,” ujar Soemitro.

Setidaknya, ini yang menjadi gagasan kuat Soemitro soal sebagai solusi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Pada Kongres Koperasi II, Soemitro di sana menekankan bahwa koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam. Dia melihat koperasi sebagai instrumen struktural untuk mengubah struktur ekonomi kolonial yang timpang menjadi ekonomi nasional yang mandiri.

Koperasi diharapkan mampu memperkuat usaha kecil, menciptakan pemerataan, dan mengembalikan kendali ekonomi ke tangan rakyat hingga ke pelosok desa. Dia yakin jika ekonomi Indonesia bisa tumbuh secara pesat jika dibangun secara menyeluruh dari bawah dan berlandaskan semangat gotong-royong.

Secara implentasi, dia bahkan ikut mendorong agar sebagian laba BUMN pada tahun 1997 menjadi investasi untuk pembinaan koperasi.

“Dana dari penyisihan satu hingga lima persen laba BUMN dikumpulkan dan dipusatkan sebagi dana investasi untuk pembinaan gerakan koperasi dan usaha kecil. Dana investasi itu dimungkinkan pula berperan sebagai dana jaminan yang dapat turut dalam pembelian saham-saham perusahaan swasta,” jelasnya saat pidato dalam Rapat Anggota Induk Koperasi Pegawai Negeri, 17 Desember 1997.

Meski tak menempuh jalan mulus, dia sendiri tetap teguh berpendapat agar koperasi punya kekuatan modal untuk mengadapi persaingan dan memiliki aset strategis. Hingga pada krisis ekonomi menggempur Indonesia pada tahun 1988, Soemitro berpendapat agar koperasi tetap mendapatkan perlindungan modal seperti yang berulang kali disampaikannya sendiri dalam beberapa kesempatan.

Gagasan Soemitro Kini

Kini, gagasannya itu menjadi semangat dan tekad bulat bagi sang putera, Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo tak hanya merealisasikan mimpi Soemitro tentang koperasi namun juga pembiayaan modal yang terlindungi dalam sebuah lembaga investasi bernama Danantara. Danantara menyediakan fasilitas permodalan dan plafon kredit berskala besar, sementara program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan tetap beroperasi sebagai entitas ekonomi rakyat.

Meski mengacu pada buah pemikiran istimewa sang kakek Margono Djojohadikoeskoemo dan ayah, Prabowo kini memang dihadapkan pada tantangan implementasi yang tak mudah. Ada pekerjaan besar di depan mata soal modal, biaya, sistem, SDM, dan lain sebagainya. Beberapa akademisi bahkan menilai, kebijakan Prabowo membentuk KDKMP yang bersifat top-down ­alih-alih dari bawah ini justru penuh jalan berliku dan cenderung berbahaya.  

“Kok saya lihat, Koperasi Desa Merah Putih itu dibentuk melalui instruksi politik, bukan dari kebutuhan masyarakat di bawah. Bahkan pembicaraan publiknya pun menurut saya belum memadai. Negara menentukan desainnya, menentukan strukturnya, bahkan menentukan arah bisnisnya. Agak berbahaya kalau negara terlalu banyak mengambil alih urusan ekonomi masyarakat,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi publik pada Mei di Auditorium Lantai 4 FISIPOL UGM, dikutip Minggu (12/7) dari laman resmi UGM.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *