Warta

Kampus UBK Nonaktifkan Mahasiswa Penerima Suap

Mahasiswa UBK mengaku menerima uang Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta per orang. Kampus menonaktifkan sementara para penerima suap sambil melakukan pendalaman kasus.

Man in a red blazer holding a pink business card toward the camera in an indoor setting facing slightly to the right
UANG: Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin menunjukkan kartu mahasiswa. Ia mengakui telah menerima uang dari alumni melalui oknum polisi.(Sumber: instagram mbojoinside)

catrawarta.comDugaan suap terjadi pada sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi kemudian bertemu dengan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa menerima Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta per orang. Penerima suap mengakui sendiri telah menerima uang.

Usai menyampaikan pengakuan di depan mahasiswa di dalam kampus Universitas Bung Karno (UBK), massa mendatangi dan berusaha mengeroyoknya. Mereka dilarikan menjauhi lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sejumlah pihak menyayangkan aksi main hakim sendiri di dalam kampus. Ada yang menyarankan untuk melaporkan kejadian ke kepolisian. Ada pula yang memberi saran, teruskan dialog, penerima suap minta maaf kemudian kampus memberi tindakan tegas yakni DO.

Seperti diketahui, mahasiswa UBK melakukan unjuk rasa menyuarakan keprihatinan atas kondisi Tanah Air. Mereka kemudian diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres. Salah satu yang bertemu dengan Wapres yakni Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdi Maludin.

Mahasiswa yang curiga dengan sikap Abdi kemudian melakukan investigasi. Hasilnya, Abdi dan beberapa orang menerima uang sebesar Rp 20 juta sebelum aksi menentang program MBG, KDMP dan lainnya. Masing-masing menerima Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Pengakuan Terbuka di Kampus

Abdi ”disidang” oleh teman-temannya di halaman kampus. Ia mengakui telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari sesorang yang disebutnya polisi. Uang sebagai pelicin supaya mahasiswa tidak turun menggelar aksi demonstrasi.

Wakil Rekor III UBK, Daniel Panda dalam jumpa pers seperti dikutip dari sindonews.com menjelaskan Abdi menerima uang sebesar Rp 20 juta dari alumni yang dititipkan polisi. Oknum polisi yang menyerahkan uang tersebut kepada Abdi dan kawan-kawannya.

Kampus menurut Daniel masih melakukan pendalaman atas kasus suap itu. Setelah semua informasi terkumpul, kampus akan mengambil langkah-langkah untuk memberi sanksi pada para penerima suap. Karena itu, kampus untuk sementara mengambil sikap menonaktifkan para penerima suap.

Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju membenarkan kasus tersebut. Ia juga mengatakan sejumlah mahasiswa menerima uang dari alumni melalui oknum polisi. Beredar kabar, uang yang dijanjikan sebesar Rp 300 juta namun baru cair 20 persen.

Sebelum uang diberikan semuanya, mahasiswa melakukan investigasi dan menemukan fakta, Abdi dan kawan-kawan menerima uang usai bertemu dengan Wapres Gibran. Ia mengakui bersalah dan minta maaf telah melakukan tindakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *