catrawarta.com — BPBD Gunungkidul memetakan sedikitnya 12 kapanewon yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih selama musim kemarau 2026. Sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan, termasuk alokasi bantuan droping air bagi warga yang membutuhkan.
Dikutip dari laman jogjapolitan.harianjogja.com, Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul, Nanang Irawanto, mengatakan pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah daerah.
“Selain itu, potensi juga mengacu pada kajian Risiko bencana di 2025. Salah satunya berkaitan dengan risiko kekeringan, analisis kerawanan dan lainnya,” kata Nanang, Rabu (17/6/2026).
Dari hasil pemetaan yang dilakukan BPBD Gunungkidul, 12 kapanewon yang masuk kategori rawan kekeringan meliputi Purwosari, Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Tepus, Rongkop, Girisubo, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Semanu, dan Ponjong.
Status Siaga Kekeringan Ditetapkan
Untuk menghadapi dampak musim kemarau, Pemkab Gunungkidul telah menetapkan status siaga darurat kekeringan melalui Surat Keputusan Nomor 154/KPTS/2026 tertanggal 29 Mei 2026.
“Status siaga bencana hidrometeorologi kekeringan ini berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026,” ujar Nanang.
BPBD juga menyiapkan anggaran untuk droping sebanyak 1.500 tangki air bersih. Namun, penyaluran bantuan akan diprioritaskan menggunakan anggaran yang dimiliki masing-masing kapanewon.
“Kita akan membantu droping setelah pagu anggaran di kapanewon habis,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, menambahkan bahwa seluruh kapanewon yang masuk daftar rawan kekeringan telah mengalokasikan anggaran droping secara mandiri.
“Jadi dana droping tidak hanya di BPBD, tapi juga ada di 12 kapanewon di Gunungkidul,” ujarnya.
Adapun kapanewon yang tidak memiliki anggaran khusus droping air terdiri dari Wonosari, Playen, Saptosari, Karangmojo, Semin, dan Ngawen.
Anggaran Kapanewon Jadi Prioritas Penyaluran
Menurut Purwono, kebijakan tersebut mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2024 agar bantuan air bersih lebih dulu menggunakan dana kapanewon. Anggaran BPBD disiapkan sebagai cadangan apabila kebutuhan di lapangan melebihi kemampuan wilayah masing-masing.
“Biar tidak terjadi tumpang tindih bantuan, makanya penyaluran air bersih menggunakan dana milik kapanewon terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Panewu Purwosari, Subiyantoro, menyebut wilayahnya termasuk daerah yang hampir setiap tahun terdampak kekeringan. Pemerintah kapanewon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp79,6 juta untuk bantuan air bersih pada 2026.
“Masih belum karena penyaluran baru dilaksanakan mulai Juli mendatang. Biasanya fokus bantuan dilakukan untuk warga di Kalurahan Giripurwo dan Giricahyo,” kata Subiyantoro.
Secara geografis, sebagian besar wilayah Gunungkidul berupa kawasan perbukitan karst yang sulit menyimpan air tanah. Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau panjang.

Alasan Mahasiswa UGM Tolak 3 Pejabat di GIK, Soroti Masifnya Represi Aparat 