Warta

Kuasa Hukum Merasa Dibohongi Tersangka Korupsi BGN

catrawarta.com — Kasus korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret 3 pimpinan, salah satunya Wakil Kepala Sony Sonjaya. Tersangka Sony pada awal...

Man delivering a speech at a podium with the indonesian national emblem seal visible on the lectern
BOHONG: Tersangka kasus BGN, Sony Sonjaya yang dianggap tidak jujur. (Sumber: instagram sonysonjayabd)

catrawarta.comKasus korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret 3 pimpinan, salah satunya Wakil Kepala Sony Sonjaya. Tersangka Sony pada awal ditangkap menyatakan akan menjadi justice collaborator. Namun dalam perkembangannya, ia dianggap tidak jujur.

Siapa yang menganggap tidak jujur? Tak lain pengacaranya yakni Elza Syarief. Ia merasa dibohongi sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sony. Karena kecewa kliennya tidak jujur, Elza langsung mundur.

Menurut Elza, Sony tidak jujur setelah salah satu orang dekatnya yakni Asep Yusuf Somantri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengakuannya, Asep menyatakan telah memberi setoran uang kepada Sony secara rutin.

Padahal sebelum Asep ditangkap, Sony menyatakan bersih dan tidak tahu-menahu mengenai adanya setoran uang ke pimpinan BGN. Karena itu, Elza bersedia menjadi kuasa hukum karena pengakuan kliennya tersebut. Namun dalam perkembangan, ternyata kliennya malah menerima setoran dari orang dekatnya. Setoran diberikan secara rutin dengan jumlah yang belum diketahui.

Sulit Ketemu Sony

Selain ketidakjujuran, Elza menyatakan merasa tidak nyaman karena sangat sulit bertemu dengan kliennya. Ada saja alasan sehingga tak bisa leluasa bertemu agar kasus terungkap secara gamblang. Kesulitan menemui klien menjadi halangan untuk membongkar semuanya.

”Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari beberapa orang, terutama Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin,” ujar Elza seperti dikutip dari suara.com.

Seperti diberitakan, tiga pimpinan BGN, yakni Dadan H, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya ditangkap Kejaksaan Agung. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum penangkapan, salah satu pimpinan yakni Sony pernah diisukan terkena operasi tangkap tangan (OTT). Namun ia membantah dan menyampaikan pernyataan di Markas Kepolisian. Ketua BGN waktu itu, Dadan juga membantah adanya OTT yang menimpa Sony.

Tak berapa lama setelah saling membantah, Presiden Prabowo Subianto menghentikan Dadan. Tanpa menunggu waktu, Kejaksaan Agung langsung memeriksa Dadan dan dua wakilnya. Ketiganya langsung dijebloskan ke tahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *