catrawarta.com — Para penghulu atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) kini dituntut harus bisa berbahasa asing. Untuk keperluan tersebut, Kemenag perlu membekali mereka dengan kemampuan berbahasa asing dan komunikasi lintas budaya.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, terobosan ini penting disebabkan penghulu kini tidak hanya bertugas dalam upacara pernikahan saja.
Peningkatan kompetensi penghulu dikemas dalam Short Course Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan. Acara ini berlangsung di Bandung, 9 – 12 Juni 2026, dan diikuti 50 peserta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai simpul layanan keagamaan dan pembangunan masyarakat.
Peran Strategis Pengulu
Ahmad Zayadi mengatakan, penghulu memiliki peran strategis sebagai pelayan umat sekaligus mitra masyarakat dalam berbagai agenda pembangunan.
”Kenapa kita berkumpul dan mengumpulkan penghulu dalam pelatihan ini? Karena jabatan kita ditugaskan sebagai mitra strategis, sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis umat,” ujar Ahmad Zayadi di Bandung sebagaimana dilansir kemenag.go.id.
Menurutnya, penguatan kapasitas penghulu menjadi kebutuhan seiring perubahan karakter dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peserta short course dibekali materi kepenghuluan, bahasa asing, fikih munakahat klasik dan kontemporer, komunikasi lintas budaya serta literasi digital.
”Umat yang kita layani terus berubah. Karena itu, penghulu harus memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar layanan KUA semakin relevan,” jelasnya.
Garis Depan
Zayadi mengungkapkan, transformasi KUA menuntut perubahan cara pandang terhadap fungsi lembaga tersebut. KUA tidak lagi hanya berfokus pada layanan pencatatan nikah, tetapi juga menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, keberadaan penghulu, penyuluh agama dan petugas layanan lainnya menjadikan KUA berada di garis depan pelayanan masyarakat. Posisi tersebut memungkinkan KUA menjadi penghubung antara program pemerintah dan kebutuhan riil warga.
KUA menjadi melting pot, tempat semua urusan bertemu. Melalui aktor pelayanan yang dimilikinya, KUA berhubungan langsung dengan masyarakat.
Zayadi juga menilai penghulu berperan penting dalam mendukung pembangunan keluarga, termasuk program kependudukan dan ketahanan keluarga. Karena, penghulu berinteraksi langsung dengan calon pengantin, keluarga, dan komunitas masyarakat sejak tahap awal pembinaan.
”Isu KB tidak akan sesukses ini jika tidak melibatkan penghulu. Pak Menteri menyampaikan, Kepala KUA sejatinya adalah menteri tingkat wilayah,” ucapnya.
Dalam konteks pembangunan, lanjut Zayadi, penghulu tidak hanya menjalankan tugas pencatatan dan pelayanan akad nikah, tetapi juga berperan dalam edukasi keluarga, penguatan ketahanan rumah tangga, komunikasi sosial, serta menjembatani layanan negara kepada masyarakat.
Tren Pernikahan Campuran
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Zudi Rahmanto, menekankan pentingnya kemampuan komunikasi lintas budaya bagi penghulu. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tren pernikahan campuran di berbagai daerah, sehingga menuntut penghulu memiliki kompetensi komunikasi yang lebih luas.
”Kami membaca data bahwa tren pernikahan campuran tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di daerah-daerah. Maka, konteks komunikasi lintas budaya mendapatkan momentumnya,” ujar Zudi.
Selain itu, ia mendorong penghulu untuk meningkatkan literasi digital agar peran dan kontribusi mereka lebih dikenal masyarakat. Menurutnya, publik perlu mengetahui berbagai tugas penghulu dalam pelayanan umat dan pembangunan keluarga.
Program short course ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama dalam Asta Protas Kemenag Berdampak, terutama penguatan layanan keagamaan yang berdampak dan digitalisasi tata kelola. Melalui peningkatan kapasitas penghulu, layanan KUA diharapkan semakin adaptif, profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Mangkunegaran Buka Tirakatan 24 Jam, Warga Diajak Merawat Tradisi Solo 