catrawarta.com — Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang minta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan melakukan audit total RSUD KH Daud Arif, Jambi. Mereka menduga ada penyimpangan dalam kasus meninggalnya dokter internship, dr Myta Aprillia Azmy.
”Kami mendesak Kemenkes RI dan Komite Internship Kedokteran Indonesia segera melakukan audit menyeluruh pada RSUD Daud Arif sebagai wahana internship dan mengevaluasi kelayakan oknum pembimbing yang terlibat,” pinta IKA FK Unsri melalui Ketua dr H Achmad Junaidi Sp S(K) MARS.
Dalam suratnya ia juga menyatakan Kemenkes untuk memastikan tidak ada sanksi bagi dokter internship lain yang sedang mengalami beban kerja akibat kekosongan. Juga tidak ada ancaman dalam bentuk lainnya.
Achmad Junaidi menegaskan, pihaknya minta RSUD KH Daud Arif untuk memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban atas pengabaian kondisi klinis almarhumah dr Myta Aprillia Azmy.
Tak Boleh Istirahat
Seperti diberitakan, seorang dokter yang baru menjalani masa pemahiran (internship) di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, dr Myta Aprillia Azmy meninggal dunia. Dokter tersebut diduga dipaksa bekerja dalam kondisi sakit dan berakhir meninggal.
Hal itu mengundang kecaman dari kampus tempat Myta menimba ilmu, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang. Ikatan Alumni kampus melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan mendesak dilakukan audit atas RSUD KH Daud Arif.
Berdasarkan hasil investigasi, alumni menemukan fakta yang mengkhawatirkan ketika lulusan dokter menjalani pemahiran di rumah sakit tersebut. Bisa jadi, bukan hanya almarhumah yang mengalami kondisi tersebut tetapi juga rekan-rekan lainn yang sedang menjalani internship.
Pelanggaran Jam Kerja
”Telah terjadi pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. Adanya beban kerjayang tidak manusiawi, 3 bulan tanpa libur di bangsal atau IGD. Juga pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif,” ungkap Achmad Junaidi dalam surat kepada Kemenkes RI.
Ia menegaskan, IKA FK Unsri tidak menutup kemungkinan membawa kasus tersebut ke jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana terkait kelalaian yang menyebabkan bahaya yang mengancam jiwa dokter internship.
”Kami berharap surat ini menjadi perhatian serius demi perbaikan sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan tenaga Kesehatan di Indonesia,” tandasnya.
Ia dan teman-temannya memastikan akan terus mengawal serta memantau perkembangan. Alumni FK Unsri juga bakal menekankan tidak ada satu pun fakta yang dikaburkan.

Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Kekerasan dari Lingkar Terdekat Mengoyak Rasa Aman 