catrawarta.com — Menjelang Hari Raya Idulfitri, kabar menggembirakan datang bagi ratusan ribu guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap pada pekan ini, seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan pencairan tersebut dilakukan setelah proses verifikasi administrasi guru madrasah yang berhak menerima tunjangan profesi rampung secara bertahap. Percepatan penerbitan SKAKPT, kata dia, menjadi kunci agar hak para guru dapat segera disalurkan.
“Percepatan penerbitan SKAKPT terus kami lakukan agar hak para guru madrasah dapat segera diterima sesuai ketentuan,” ujar Suyitno kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.
Langkah percepatan ini, lanjutnya, juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan guru madrasah, terutama menjelang momentum Lebaran yang identik dengan meningkatnya kebutuhan keluarga.
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut mencakup 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Proses Finalisasi
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi sebelum SKAKPT mereka diterbitkan pada tahap berikutnya. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret 2026 dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.
Dengan skema bertahap ini, pemerintah berharap seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG kepada para guru madrasah bisa berjalan lebih cepat.
Bagi para guru madrasah, pencairan tunjangan profesi bukan sekadar tambahan penghasilan. Tunjangan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesionalitas mereka dalam menjalankan tugas pendidikan, sekaligus menjadi penopang kesejahteraan keluarga.
Menurut Suyitno, TPG juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan para guru dapat lebih fokus menjalankan perannya dalam membentuk generasi bangsa yang berpengetahuan, berkarakter, dan berakhlak.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Pemutakhiran Data
Kementerian Agama sendiri terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi guna memastikan penyaluran tunjangan berjalan transparan dan tepat sasaran. Melalui sistem yang semakin terintegrasi, proses verifikasi, validasi, hingga pencairan dana diharapkan dapat berlangsung lebih efisien.
Percepatan pencairan TPG menjelang Lebaran ini pun menjadi angin segar bagi para guru madrasah yang selama ini menantikan realisasi hak mereka. Di tengah tuntutan profesionalitas dan tanggung jawab mendidik generasi muda, perhatian negara terhadap kesejahteraan guru dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pendidikan nasional.
Dengan target penyelesaian penerbitan SKAKPT dalam beberapa hari ke depan, pemerintah berharap seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat dapat segera menerima tunjangan profesinya dan merasakan manfaatnya, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Indonesia Sulit Jadi Mediator Konflik karena Masuk Kategori Tidak Netral 